Tarif Listrik Tetap hingga Akhir 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Bagikan Postingan

JABAR PASS  – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV tahun 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas dunia usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9).

Padahal, jika merujuk pada realisasi parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA), tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memilih untuk menahan penyesuaian tarif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme Tariff Adjustment bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan, berdasarkan fluktuasi parameter ekonomi makro.

Pelanggan Subsidi Tetap Dapat Bantuan

Selain pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, pelanggan sosial, dan industri kecil juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap mendapatkan subsidi listrik seperti sebelumnya.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas,” tambah Tri.

Tarif Tetap, Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

Meskipun tarif tidak mengalami penyesuaian, pemerintah menegaskan bahwa penguatan infrastruktur kelistrikan, peningkatan keandalan pasokan, dan perluasan akses listrik tetap menjadi prioritas. Pemerintah dan PLN juga terus mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Diketahui, penyesuaian tarif terakhir untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3) dilakukan pada triwulan III tahun 2022. Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Bagikan Postingan
  • Related Posts

    PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

    Bagikan Postingan

    JABAR EKSPRES –  PT Nusantara Regas (NR) bersama PT PGAS Solution (PGN Solution) memperkuat ketahanan infrastruktur gas melalui peningkatan kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pada sistem pipa bawah laut. Kolaborasi ini…

    Bagikan Postingan

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

    Bagikan Postingan

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CAMPUS LEAGUE 2026 – BADMINTON THE NATIONALS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Berjaya, Tekuk Binus University Sabet Sektor Beregu dan Individu

    CAMPUS LEAGUE 2026 – BADMINTON THE NATIONALS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Berjaya, Tekuk Binus University Sabet Sektor Beregu dan Individu

    Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Catat Efisiensi Biaya hingga 30%

    Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG Gagas, Konsumsi Capai 1.000 Meter Kubik per Bulan

    Campus League 2026 – Badminton The Nationals UNS Solo Berjaya Di Bandung, Raih Dua Gelar

    Campus League 2026 – Badminton The Nationals UNS Solo Berjaya Di Bandung, Raih Dua Gelar

    RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp95 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp30 Ribu