Tarif Listrik Tetap hingga Akhir 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

JABAR PASS  – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV tahun 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas dunia usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9).

Padahal, jika merujuk pada realisasi parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA), tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memilih untuk menahan penyesuaian tarif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme Tariff Adjustment bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan, berdasarkan fluktuasi parameter ekonomi makro.

Pelanggan Subsidi Tetap Dapat Bantuan

Selain pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, pelanggan sosial, dan industri kecil juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap mendapatkan subsidi listrik seperti sebelumnya.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas,” tambah Tri.

Tarif Tetap, Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

Meskipun tarif tidak mengalami penyesuaian, pemerintah menegaskan bahwa penguatan infrastruktur kelistrikan, peningkatan keandalan pasokan, dan perluasan akses listrik tetap menjadi prioritas. Pemerintah dan PLN juga terus mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Diketahui, penyesuaian tarif terakhir untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3) dilakukan pada triwulan III tahun 2022. Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2020.

  • Berita Terkait

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 52 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 26 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 26 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 32 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 48 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 64 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026