Lebih dari 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, 228 Ribu Dicoret

JABAR PASS – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, lebih dari 228 ribu orang telah resmi dicoret dari daftar penerima.

“Data ini kami peroleh dari PPATK setelah kami meminta konfirmasi atas rekening-rekening penerima bansos. Dari lebih dari 9 juta data pemain judi online, sekitar 600 ribu ternyata terdaftar sebagai penerima bansos,” ujar Syaifullah saat meninjau SRMP 9 di Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu malam.

Kemensos saat ini masih menyelidiki sekitar 375 ribu nama lainnya yang juga masuk dalam daftar tersebut. Proses verifikasi dilakukan dengan menelusuri latar belakang pekerjaan dan kondisi ekonomi mereka. Pasalnya, ditemukan sejumlah penerima bansos yang tercatat sebagai dokter, pegawai BUMN, bahkan anggota legislatif daerah.

“Banyak yang saat membuka rekening mengaku sebagai dokter atau pegawai BUMN. Ini yang sedang kami verifikasi. Jika ternyata tidak memenuhi syarat, maka akan kami keluarkan dari daftar,” tegasnya.

Syaifullah juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima bansos. Sebagai langkah koreksi, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bansos, yang menugaskan BPS sebagai koordinator pemutakhiran data secara nasional.

“Melalui Inpres ini, kami tengah melakukan konsolidasi data. Salah satu langkahnya adalah menelusuri profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” jelasnya.

Menanggapi laporan soal 35 anggota DPRD di Purwakarta yang tercatat menerima bantuan subsidi upah, Syaifullah menyebut hal tersebut baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru dimulai sejak Februari 2025. Namun, ia memastikan temuan itu akan ditindaklanjuti.

“Kami aktif menjalin kerja sama, tidak hanya dengan PPATK, tetapi juga dengan pemda dan bank penyalur. Masyarakat yang ingin menyanggah atau mengusulkan penerima bansos bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos,” tambahnya.

Ia mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Namun ia menegaskan, setiap laporan harus disertai data dan bukti yang memadai agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kalau ada laporan, jangan hanya di media sosial. Laporkan lewat aplikasi resmi dengan data lengkap. Mari kita pastikan bansos ini benar-benar sampai ke 20 juta penerima manfaat yang memang berhak,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 37 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 18 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 18 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 24 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 35 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 48 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026