Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Nota kesepakatan tersebut diteken dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (19/6/2025), oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Asep Mulyadi, serta jajaran pimpinan DPRD lainnya.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD 2025 Kota Bandung.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan. Mudah-mudahan segera direalisasikan agar program bisa langsung dijalankan,” ujar Farhan usai rapat.

Farhan mengungkapkan, perubahan anggaran yang disepakati bernilai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Setelah disesuaikan, total APBD 2025 kini berada di kisaran Rp8,27 triliun.

Fokus Utama: Pendidikan dan Kesehatan

Sektor pendidikan mendapat alokasi terbesar dalam perubahan anggaran kali ini. Farhan menekankan bahwa dana akan difokuskan pada pembayaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) serta rehabilitasi ruang kelas SD.
“Untuk SMP menyusul. Saat ini kita prioritaskan SD terlebih dahulu,” jelasnya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas, dengan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai demi menunjang layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, termasuk proyek rehabilitasi Teras Cihampelas yang merupakan ikon wisata Kota Bandung.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar hukum untuk melanjutkan pembahasan dalam rangka finalisasi Perubahan APBD 2025.

Farhan berharap, penyesuaian anggaran ini bisa mempercepat pelaksanaan program-program prioritas serta meningkatkan kualitas layanan publik di semester kedua tahun 2025.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 13 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 12 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 11 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 12 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 16 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 15 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia