
JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Nota kesepakatan tersebut diteken dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (19/6/2025), oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Asep Mulyadi, serta jajaran pimpinan DPRD lainnya.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD 2025 Kota Bandung.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan. Mudah-mudahan segera direalisasikan agar program bisa langsung dijalankan,” ujar Farhan usai rapat.
Farhan mengungkapkan, perubahan anggaran yang disepakati bernilai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Setelah disesuaikan, total APBD 2025 kini berada di kisaran Rp8,27 triliun.
Fokus Utama: Pendidikan dan Kesehatan
Sektor pendidikan mendapat alokasi terbesar dalam perubahan anggaran kali ini. Farhan menekankan bahwa dana akan difokuskan pada pembayaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) serta rehabilitasi ruang kelas SD.
“Untuk SMP menyusul. Saat ini kita prioritaskan SD terlebih dahulu,” jelasnya.
Sektor kesehatan juga menjadi prioritas, dengan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai demi menunjang layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, termasuk proyek rehabilitasi Teras Cihampelas yang merupakan ikon wisata Kota Bandung.
Nota kesepakatan ini menjadi dasar hukum untuk melanjutkan pembahasan dalam rangka finalisasi Perubahan APBD 2025.
Farhan berharap, penyesuaian anggaran ini bisa mempercepat pelaksanaan program-program prioritas serta meningkatkan kualitas layanan publik di semester kedua tahun 2025.