Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

JABAR PASS  – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 tahap kedua resmi dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2026. Pada tahap ini, pendaftaran dilakukan untuk jalur Domisili dan Mutasi secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan seluruh calon peserta didik yang telah mengikuti proses pendataan dan pembuatan akun sebelumnya dapat segera melanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.

“Bapak dan Ibu orang tua calon murid baru, tahap kedua telah dibuka. Silakan memilih jalur dan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan seluruh data yang telah diunggah saat pendataan benar dan lengkap karena akan diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah tujuan,” ujar Asep di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (22/6/2026).

Ia mengingatkan agar orang tua memperhatikan ketepatan titik koordinat alamat yang harus sesuai dengan data pada Kartu Keluarga (KK). Selain itu, seluruh dokumen persyaratan yang diunggah harus jelas dan dapat terbaca dengan baik.

Untuk jalur Domisili jenjang SD, proses seleksi dilakukan berdasarkan usia calon murid. Apabila pada batas kuota terdapat pendaftar dengan usia yang sama, maka penentuan dilakukan berdasarkan jarak domisili ke sekolah.

Sementara itu, seleksi jalur Domisili untuk jenjang SMP dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan. Jika terdapat kesamaan jarak pada batas kuota penerimaan, maka usia calon peserta didik menjadi faktor penentu.

“Pastikan titik koordinat yang diinput sesuai dengan alamat sebenarnya agar tidak menimbulkan kendala saat proses verifikasi dan validasi oleh sekolah tujuan,” katanya.

Untuk jalur Mutasi, calon peserta didik wajib melengkapi persyaratan umum maupun khusus yang telah ditentukan. Pada proses pengisian data, alamat dan titik koordinat pada formulir utama harus sesuai dengan KK, sedangkan alamat pada persyaratan jalur mutasi diisi berdasarkan domisili saat ini di Kota Bandung.

Asep juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan bantuan apabila mengalami kendala saat proses pendaftaran, baik melalui sekolah asal, sekolah tujuan, sekolah terdekat, maupun layanan chatbox yang tersedia pada sistem.

“Maksimalkan kesempatan pada tahap terakhir ini. Jika mengalami kesulitan saat mendaftar, jangan ragu meminta bantuan kepada sekolah atau memanfaatkan layanan yang telah disediakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kuota jalur Mutasi untuk jenjang SD dan SMP sebesar 5 persen. Salah satu persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali dari luar Kota Bandung yang diterbitkan paling lama 22 Juni 2025, serta dilengkapi surat keterangan pindah domisili dari RT dan RW setempat.

Sementara itu, jalur mutasi bagi anak guru hanya diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar ke sekolah tempat orang tua mengajar atau bertugas, dengan melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau surat keputusan kepegawaian bagi tenaga kependidikan.

Adapun kuota jalur Domisili sebesar 80 persen untuk jenjang SD dan 40 persen untuk jenjang SMP, termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah perbatasan. Informasi detail mengenai kuota masing-masing sekolah dapat diakses melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.

Persyaratan utama pada jalur Domisili adalah Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran atau sebelum 22 Juni 2025.

Di akhir keterangannya, Asep mengingatkan para orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu melalui cara yang tidak sesuai aturan, termasuk praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun suap.

“Mari kita jaga bersama pelaksanaan SPMB yang berintegritas di Kota Bandung. Yang terpenting adalah anak-anak dapat melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Saya yakin yang hebat adalah anak-anak kita. Insyaallah, sekolah di mana pun mereka belajar tetap bisa berprestasi dengan dukungan terbaik dari orang tua,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ronda malam di seluruh wilayah kota sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya potensi tindak kriminalitas dan aksi…

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    • June 23, 2026
    • 2 views
    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    • June 23, 2026
    • 2 views
    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 14 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 12 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 11 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 12 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026