JABAR PASS – Harga emas batangan produksi Antam terpantau stabil pada perdagangan Senin (22/6/2026). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia per pukul 08.44 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.668.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga tidak mengalami perubahan dan bertahan di angka Rp2.401.000 per gram.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.384.000
- 1 gram: Rp2.668.000
- 2 gram: Rp5.276.000
- 3 gram: Rp7.889.000
- 5 gram: Rp13.115.000
- 10 gram: Rp26.175.000
- 25 gram: Rp65.312.000
- 50 gram: Rp130.545.000
- 100 gram: Rp261.012.000
- 250 gram: Rp652.265.000
- 500 gram: Rp1.304.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.608.600.000








