Dishub Kabupaten Bogor Siapkan Aturan Larangan Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak Saat Nataru 2024-2025

JABAR PASS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menyiapkan aturan yang melarang bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama para pemangku kepentingan dan akan segera diputuskan dalam forum pertemuan.

“Aturan ini akan dibahas dalam forum terlebih dahulu. Semoga semua sepakat bahwa bus besar tidak boleh melintasi jalur alternatif,” ujar Dadang, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (10/12/2024).

Dadang menambahkan bahwa peraturan ini disusun sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak, mengingat kondisi jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus dilarang masuk ke jalur alternatif Puncak, kecuali kendaraan berukuran lebih kecil. Kami akan melihat hasil forum tersebut,” jelasnya.

Dalam catatannya, selama empat bulan terakhir, dua bus wisatawan terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban. Satu orang tewas, dua lainnya luka berat, 24 orang luka ringan, dan 25 orang mengalami trauma.

Setelah aturan ini disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui spanduk dan rambu larangan yang akan dipasang,” tegas Dadang.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Baznas Tawarkan Beasiswa Gratis bagi Siswa SMP, Berikut Ini Syaratnya…

    JABARPASS – Baznas menawarkan beasiswa gratis bagi siswa SMP di Indonesia melalui Sekolah Cendikia (SCB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Adapun SCB ini merupakan sekolah yang berada di bawah pengelolaan Badan…

    Ahmad Muzani Lantik Siti Fauziah Jadi Sekretaris Jenderal MPR RI

    JABARPASS – Ahmad Muzani Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melantik Siti Fauziah, pada Senin (9/12/2024) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Gedung…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Petinju Juara Dunia Evander Holyfield Kembali Bertarung di Usia 50-an

    • December 12, 2024
    • 2 views
    Petinju Juara Dunia Evander Holyfield Kembali Bertarung di Usia 50-an

    Masyarakat Keluhkan Proyek Galian Kabel di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung

    • December 12, 2024
    • 4 views
    Masyarakat Keluhkan Proyek Galian Kabel di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung

    Lagi! Duel Film Horor Indonesia, Hutang Nyawa vs Racun Sangga Santet Pemisah Rumah Tangga, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • December 12, 2024
    • 20 views
    Lagi! Duel Film Horor Indonesia, Hutang Nyawa vs Racun Sangga Santet Pemisah Rumah Tangga, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Kolaborasi Riksa Budaya dan Pekan Kebudayaan Daerah Kota Bogor 2024, Beri Ruang Seniman Ekspresikan Diri

    • December 11, 2024
    • 17 views
    Kolaborasi Riksa Budaya dan Pekan Kebudayaan Daerah Kota Bogor 2024, Beri Ruang Seniman Ekspresikan Diri

    BRIN Rilis Fenomena Astronomi 2025, Akan Ada Parade Planet, Gerhana Bulan, hingga Hujan Meteor

    • December 11, 2024
    • 12 views
    BRIN Rilis Fenomena Astronomi 2025, Akan Ada Parade Planet, Gerhana Bulan, hingga Hujan Meteor

    Baznas Tawarkan Beasiswa Gratis bagi Siswa SMP, Berikut Ini Syaratnya…

    • December 11, 2024
    • 102 views
    Baznas Tawarkan Beasiswa Gratis bagi Siswa SMP, Berikut Ini Syaratnya…