Dishub Kabupaten Bogor Siapkan Aturan Larangan Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak Saat Nataru 2024-2025

JABAR PASS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menyiapkan aturan yang melarang bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama para pemangku kepentingan dan akan segera diputuskan dalam forum pertemuan.

“Aturan ini akan dibahas dalam forum terlebih dahulu. Semoga semua sepakat bahwa bus besar tidak boleh melintasi jalur alternatif,” ujar Dadang, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (10/12/2024).

Dadang menambahkan bahwa peraturan ini disusun sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak, mengingat kondisi jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus dilarang masuk ke jalur alternatif Puncak, kecuali kendaraan berukuran lebih kecil. Kami akan melihat hasil forum tersebut,” jelasnya.

Dalam catatannya, selama empat bulan terakhir, dua bus wisatawan terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban. Satu orang tewas, dua lainnya luka berat, 24 orang luka ringan, dan 25 orang mengalami trauma.

Setelah aturan ini disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui spanduk dan rambu larangan yang akan dipasang,” tegas Dadang.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

    JABARPASS – Anies Baswedan bertukar gagasan bersama mahasiswa di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia (FPBS UPI) Bandung. Dilansir JABARPASS  dari akun Instagram @aniesbaswedan, pada 14 Januari 2025,…

    TikTok Akan Diblokir, Aplikasi Penggantinya Telah Muncul

    JABARPASS – TikTok akan diblokir, apikasi penggantinya telah muncul bahkan ramai diserbu konsumen. Larangan terkait dengan aplikasi TikTok ini akan mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025. Akibatnya banyak konten kreator…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    The Woman in the Yard, Teror Wanita Misterius Bergaun Hitam terhadap Satu Keluarga, Intip Trailer Berikut

    • January 22, 2025
    • 25 views
    The Woman in the Yard, Teror Wanita Misterius Bergaun Hitam terhadap Satu Keluarga, Intip Trailer Berikut

    MELEKATKAN CITRA BUDAYA PARIWISATA

    • January 22, 2025
    • 21 views

    Angkringan Café Makkah Kini Jadi Salah Satu Tempat Nangkring Kawula Muda di Wilayah Bandung Timur

    • January 22, 2025
    • 13 views

    Presiden Ukraina Bertemu dengan Presiden Polandia Bicara Pertahanan Politik hingga Sanksi

    • January 21, 2025
    • 16 views
    Presiden Ukraina Bertemu dengan Presiden Polandia Bicara Pertahanan Politik hingga Sanksi

    Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

    • January 21, 2025
    • 22 views
    Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

    Nosferatu dari Kegelapan Dia Segera Datang, Ini Trailer dan Catat Jadwal Penampakannya, Mencekam!

    • January 20, 2025
    • 41 views
    Nosferatu dari Kegelapan Dia Segera Datang, Ini Trailer dan Catat Jadwal Penampakannya, Mencekam!