Dishub Kabupaten Bogor Siapkan Aturan Larangan Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak Saat Nataru 2024-2025

JABAR PASS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menyiapkan aturan yang melarang bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama para pemangku kepentingan dan akan segera diputuskan dalam forum pertemuan.

“Aturan ini akan dibahas dalam forum terlebih dahulu. Semoga semua sepakat bahwa bus besar tidak boleh melintasi jalur alternatif,” ujar Dadang, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (10/12/2024).

Dadang menambahkan bahwa peraturan ini disusun sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak, mengingat kondisi jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus dilarang masuk ke jalur alternatif Puncak, kecuali kendaraan berukuran lebih kecil. Kami akan melihat hasil forum tersebut,” jelasnya.

Dalam catatannya, selama empat bulan terakhir, dua bus wisatawan terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban. Satu orang tewas, dua lainnya luka berat, 24 orang luka ringan, dan 25 orang mengalami trauma.

Setelah aturan ini disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui spanduk dan rambu larangan yang akan dipasang,” tegas Dadang.

  • Berita Terkait

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tak Ada Kuota Khusus

    JABAR PASS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus. Kepala Divisi…

    Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 Dibuka, Kuliah ke AS di Dua Kampus Ini

    JABAR PASS – Program Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa sarjana dari program studi tertentu di sejumlah perguruan tinggi. Program ini memberikan kesempatan melanjutkan studi ke dua…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Satpol PP Bandung Angkut 16 Lapak PKL Tak Aktif di Cicadas, Kawasan Disiapkan untuk Jalur BRT

    • April 23, 2026
    • 0 views
    Satpol PP Bandung Angkut 16 Lapak PKL Tak Aktif di Cicadas, Kawasan Disiapkan untuk Jalur BRT

    Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp2.805.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

    • April 23, 2026
    • 0 views
    Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp2.805.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    • April 22, 2026
    • 20 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 29 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 31 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 25 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250