JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, keluarga terduga pelaku, hingga pihak sekolah.
“Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting,” ujar Farhan, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Farhan, proses penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa pendekatan khusus. Perlindungan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
“Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerapan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini,” katanya.
Ia menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan secara intens dan terkoordinasi, termasuk membangun komunikasi yang kuat antara pihak korban dan pelaku.
“DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku,” jelasnya.
Selain itu, Farhan menekankan pentingnya peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa yang terlibat.
“Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak dan pelakunya juga anak-anak,” ujarnya.
Farhan juga mengingatkan bahwa baik korban maupun pelaku perlu dilihat dari sudut pandang yang sama, yakni sebagai anak yang sama-sama membutuhkan perlindungan.
“Dalam hal ini kita harus melihatnya dari perspektif sesama korban. Baik yang melakukan maupun yang menerima perlakuan, dua-duanya adalah anak-anak yang harus dilindungi,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, Farhan mengatakan opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa diputuskan secara terburu-buru.
“Soal apakah nanti anak akan dipindahkan sekolah atau seperti apa, itu masih kita diskusikan. Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa jika pun pindah sekolah, kondisinya harus menjadi lebih baik. Jaminan itu belum tentu ada,” pungkasnya.
Kalau mau versi lebih ringkas, gaya hard news, atau disesuaikan untuk portal online tertentu, tinggal bilang ya.








