Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, keluarga terduga pelaku, hingga pihak sekolah.

“Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting,” ujar Farhan, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Farhan, proses penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa pendekatan khusus. Perlindungan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.

“Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerapan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini,” katanya.

Ia menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan secara intens dan terkoordinasi, termasuk membangun komunikasi yang kuat antara pihak korban dan pelaku.

“DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku,” jelasnya.

Selain itu, Farhan menekankan pentingnya peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa yang terlibat.

“Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak dan pelakunya juga anak-anak,” ujarnya.

Farhan juga mengingatkan bahwa baik korban maupun pelaku perlu dilihat dari sudut pandang yang sama, yakni sebagai anak yang sama-sama membutuhkan perlindungan.

“Dalam hal ini kita harus melihatnya dari perspektif sesama korban. Baik yang melakukan maupun yang menerima perlakuan, dua-duanya adalah anak-anak yang harus dilindungi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, Farhan mengatakan opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa diputuskan secara terburu-buru.

“Soal apakah nanti anak akan dipindahkan sekolah atau seperti apa, itu masih kita diskusikan. Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa jika pun pindah sekolah, kondisinya harus menjadi lebih baik. Jaminan itu belum tentu ada,” pungkasnya.

Kalau mau versi lebih ringkas, gaya hard news, atau disesuaikan untuk portal online tertentu, tinggal bilang ya.

  • Berita Terkait

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    JABAR PASS – Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 masih terasa hingga tulisan ini diturunkan. Seperti terpantau ketika warga RT 01 RW 03 Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung merayakannya. Warga…

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    JABAR PASS  – Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Gedebage, Kota Bandung, terus mengembangkan pengolahan sampah berbasis sumber dengan memanfaatkan maggot sebagai salah satu metode untuk mengurangi volume sampah organik. Pengelola…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 89 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    • August 20, 2026
    • 80 views
    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    • August 20, 2026
    • 55 views
    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    • August 20, 2026
    • 52 views
    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    • August 20, 2026
    • 53 views
    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!

    • August 18, 2026
    • 91 views
    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!