Tegas! Pemkot Bandung Ajak Warga Kawal SPMB 2026, Tolak Pungli dan Praktik Titip Kursi

 

JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang bersih, transparan, dan berintegritas. Seluruh elemen masyarakat pun diajak untuk turut mengawal proses tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, panitia, kepala sekolah, maupun guru, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

Menurutnya, hal ini penting karena SPMB menjadi momentum awal bagi anak-anak untuk memasuki jenjang pendidikan.

“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandung, pada saat pelaksanaan SPMB tahun 2026, pelaksanaan ini harus kita kawal secara bersama. Tidak hanya oleh panitia, kepala sekolah, guru, dan institusi lainnya, tetapi juga oleh seluruh warga masyarakat,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Asep menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 080-DISDIK/2026 tentang SPMB Berintegritas yang menekankan pentingnya penyelenggaraan yang bersih dari praktik menyimpang.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, seluruh pihak di lingkungan pendidikan, termasuk panitia SPMB, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, dilarang keras melakukan atau menerima suap, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik uang, barang, maupun fasilitas.

“Dilarang melakukan atau menerima suap, pungli maupun gratifikasi yang berhubungan dengan proses SPMB. Kalau nanti terjadi, tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan tertentu. Menurutnya, praktik semacam itu dipastikan tidak benar dan melanggar aturan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan sampai ada orang yang menawarkan jasa untuk memasukkan anaknya ke SD atau SMP tertentu dengan iming-iming harus bayar. Sekali lagi, itu tidak benar,” katanya.

Asep menambahkan, praktik suap atau pungli sejak awal proses pendidikan dapat berdampak buruk terhadap pembentukan karakter anak. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas sejak awal.

“Hindari hal itu karena sudah masuk dalam upaya suap, pungli, maupun gratifikasi. Jaga anak-anak kita dimulai masuk dengan baik, jangan sampai dilakukan hal-hal yang kurang baik karena akan mempengaruhi anak itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, dalam Surat Edaran Wali Kota juga ditegaskan larangan adanya intimidasi atau tekanan terhadap panitia SPMB, kepala sekolah, maupun tenaga pendidik. Semua pihak diminta menjaga suasana kondusif selama proses berlangsung.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran seperti pungli atau gratifikasi dalam proses SPMB juga dapat segera melaporkannya melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung. Laporan tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2×24 jam.

Asep pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan selama proses SPMB berlangsung.

“Ke depan mari kita bangun komunikasi yang baik, konsolidasi yang baik antara Dinas Pendidikan dengan masyarakat. Segala sesuatu kita selesaikan dengan komunikasi agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan kondusif,” harapnya. (rob)

  • Berita Terkait

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp91.650 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.500…

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.400 per Kg, Telur Ayam Ras Rp29.750 per Kg pada Kamis Pagi

    JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional mencapai Rp70.400 per kilogram (kg)…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    ‘Pemikat Jiwa’ Pelet yang Berakibat Fatal, Mulai Tayang, Ikuti Sinopsis dan Trailer Berikut!

    • July 9, 2026
    • 38 views
    ‘Pemikat Jiwa’ Pelet yang Berakibat Fatal, Mulai Tayang, Ikuti Sinopsis dan Trailer Berikut!

    402 Rumah Sakit Angker Korea, Ini Sinopsis dan Trailernya Simak!

    • July 7, 2026
    • 63 views
    402 Rumah Sakit Angker Korea, Ini Sinopsis dan Trailernya Simak!

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    • July 3, 2026
    • 78 views

    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.650 per Kg, Telur Ayam Rp29.500

    • June 29, 2026
    • 121 views
    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.650 per Kg, Telur Ayam Rp29.500

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    • June 29, 2026
    • 162 views
    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,645 Juta per Gram

    • June 29, 2026
    • 114 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,645 Juta per Gram