Tarif PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

JABAR PASS – Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Berdasarkan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tarif PPN akan meningkat menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin dikutip dari Antaranews.

Namun, untuk barang dan jasa yang dianggap strategis, pemerintah tetap akan memberikan pembebasan PPN. Airlangga merinci bahwa beberapa barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) akan bebas dari PPN.

Beberapa barang yang tidak dikenakan PPN antara lain beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng, ikan cakalang, ikan kembung, ikan tuna, telur ayam ras, cabai, bawang merah, dan gula pasir.

Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri akan dikenakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen, yang berarti tarif PPN akan tetap 11 persen.

“Stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Secara khusus, gula industri yang memiliki kontribusi besar terhadap industri pengolahan makanan dan minuman, yakni 36,3 persen, tetap dikenakan PPN 11 persen. Selain itu, akan ada bantuan pangan dan beras untuk desil 1 dan 2 sebanyak 10 kg per bulan,” jelas Airlangga.

Lebih lanjut, beberapa jasa yang memiliki peran strategis juga akan mendapatkan fasilitas pembebasan PPN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2024.

Jasa-jasa tersebut antara lain pendidikan, pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan, dan persewaan rumah susun umum serta rumah umum.

Fasilitas perpajakan ini diusulkan oleh pemerintah bersama dengan paket kebijakan insentif fiskal lainnya untuk tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini tetap memperhatikan prinsip keadilan, keberpihakan pada masyarakat, dan semangat gotong royong.

“Setiap upaya pemungutan pajak harus sesuai dengan hukum. Bagi masyarakat yang kurang mampu, kami akan memberikan perlindungan dan bahkan bantuan. Inilah prinsip negara hadir. Ini adalah azas keadilan yang terus kami perjuangkan. Walaupun tidak sempurna, kami berusaha terus memperbaiki dan mendekati kesempurnaan,” ujar Sri Mulyani.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    2.800 Jamaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah

    JABAR PASS – Sebanyak2.800 jamaah haji Indonesia dari gelombang pertama diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah pada hari Minggu, 11 Mei 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi…

    Menag Nasaruddin: Petugas Haji Harus Bersih Niat, Jaga Wudhu, dan Fokus Layani Jamaah

    JABAR PASS – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melakukan pembersihan diri secara lahir dan batin saat tiba di Tanah Suci, sebagai bagian dari…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    ‘Final Destination Bloodlines’, Ini Sinopsis dan Trailernya Mengerikan!

    • May 13, 2025
    • 26 views
    ‘Final Destination Bloodlines’, Ini Sinopsis dan Trailernya Mengerikan!

    Harga Pangan Bergerak Dinamis: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Daging Sapi Naik Tipis

    • May 12, 2025
    • 12 views
    Harga Pangan Bergerak Dinamis: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Daging Sapi Naik Tipis

    Mungkin Kita Perlu Waktu: Ketika Luka Batin dari Orang Tua Narsistik Menjadi Warisan Emosional

    • May 12, 2025
    • 13 views
    Mungkin Kita Perlu Waktu: Ketika Luka Batin dari Orang Tua Narsistik Menjadi Warisan Emosional

    Dendam Malam Kelam, Misteri Pembunuhan Berlatar Perselingkuhan, Segera Tayang!

    • May 12, 2025
    • 27 views
    Dendam Malam Kelam, Misteri Pembunuhan Berlatar Perselingkuhan, Segera Tayang!

    Harga BBM Masih Tahan Gas! Pertamina, Shell, BP Stabil – Vivo Turun Tipis Rp100 per Liter

    • May 12, 2025
    • 11 views
    Harga BBM Masih Tahan Gas! Pertamina, Shell, BP Stabil – Vivo Turun Tipis Rp100 per Liter

    Film Horor “Dasim” Tayang 15 Mei: Teror Jin Penghancur Rumah Tangga Karya Ginanti Rona

    • May 12, 2025
    • 14 views
    Film Horor “Dasim” Tayang 15 Mei: Teror Jin Penghancur Rumah Tangga Karya Ginanti Rona