2025 Upah Minimum Nasional 6,5 Persen, Ini Daftarnya Disejumlah Provinsi

JABAR PASS – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa upah minimum nasional (UMN) untuk 2025 akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,5%. Kenaikan ini lebih tinggi dari usulan sebelumnya yang diajukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6%.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum 2025 ini berlaku secara merata di seluruh provinsi serta kabupaten/kota, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diundangkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Kenaikan UMP 2025 dijadwalkan untuk diumumkan paling lambat pada hari ini. Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 mereka, sebagai berikut dikutip dari Antaranews

  • Aceh: Rp3.685.616 (naik 6,5% dari Rp3.460.672)
  • Sumatra Barat: Rp2.994.193 (naik 6,5% dari Rp2.811.449)
  • Sumatra Selatan: Rp3.681.571 (naik 6,5% dari Rp3.456.874)
  • Kepulauan Riau: Rp3.623.654 (naik 6,5% dari Rp3.402.492)
  • Riau: Rp3.508.776,22 (naik 6,5% dari Rp3.294.625)
  • Lampung: Rp2.893.070 (naik 6,5% dari Rp2.716.497)
  • Bengkulu: Rp2.670.039 (naik 6,5% dari Rp2.507.079)
  • Jambi: Rp3.234.535 (naik 6,5% dari Rp3.037.122)
  • Bangka Belitung: Rp3.623.653 (naik 6,5% dari Rp3.402.492)
  • Banten: Rp2.905.119 (naik 6,5% dari Rp2.727.812)
  • Jakarta: Rp5.396.761 (naik 6,5% dari Rp5.067.381)
  • Jawa Barat: Rp2.191.232 (naik 6,5% dari Rp2.057.495)
  • Jawa Timur: Rp2.305.985 (naik 6,5% dari Rp2.165.244)
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp2.264.080,95 (naik 6,5% dari Rp2.125.897,61)
  • Jawa Tengah: Rp2.169.349 (naik 6,5% dari Rp2.036.947)
  • Bali: Rp2.996.500 (naik 6,5% dari Rp2.816.672)
  • Maluku Utara: Rp3.408.000 (naik 6,5% dari Rp3.200.000)
  • Maluku: Rp3.141.700 (naik 6,5% dari Rp2.949.953)
  • Sulawesi Tengah: Rp2.915.000 (naik 6,5% dari Rp2.736.698)
  • Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551 (naik 6,5% dari Rp2.885.964)
  • Sulawesi Selatan: Rp3.657.527 (naik 6,5% dari Rp3.343.298)
  • Gorontalo: Rp3.221.731 (naik 6,5% dari Rp3.012.318)
  • Sulawesi Barat: Rp3.104.430 (naik 6,5% dari Rp2.914.958)
  • Kalimantan Barat: Rp2.878.285 (naik 6,5% dari Rp2.702.616)
  • Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04 (naik 6,5% dari Rp3.261.616)
  • Kalimantan Selatan: Rp3.496.194 (naik 6,5% dari Rp3.282.812)
  • Kalimantan Utara: Rp3.580.160 (naik 6,5% dari Rp3.361.653)
  • Kalimantan Timur: Rp3.579.314 (naik 6,5% dari Rp3.360.858)
  • Papua: Rp4.285.850 (naik 6,5% dari Rp4.024.270)
  • Papua Barat: Rp3.393.500 (naik 6,5% dari Rp3.615.000)

Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Berita Terkait

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

    JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 10 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”