JABARPASS – Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Barat resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada Minggu, 21 Juni 2026. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pleno Pengprov Percasi Jawa Barat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (30/5/2026).
Steering Committee (SC) Musprovlub Percasi Jawa Barat, Dicky Irvan Firmansyah, menjelaskan bahwa seluruh tahapan menuju Musprovlub telah disusun dan disepakati guna memastikan proses pemilihan kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi.
“Berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengprov Percasi Jawa Barat, Musyawarah Provinsi Luar Biasa akan dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Juni 2026. Materi rapat akan disampaikan kepada peserta 14 hari sebelum pelaksanaan,” ujar Dicky.
Dalam rapat tersebut juga disahkan Surat Keputusan Pengprov Percasi Jawa Barat Nomor 08/SK/Percasi-Jabar/V/2026 tentang pembentukan Steering Committee, Organizing Committee (OC), dan Tim Verifikasi Penjaringan Musprovlub Percasi Jawa Barat Tahun 2026.
Dicky menegaskan bahwa proses penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengprov Percasi Jawa Barat masa bakti 2026–2030 akan dimulai pada awal Juni. Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon dibuka pada 1–5 Juni 2026 hingga pukul 18.00 WIB di Sekretariat Pengprov Percasi Jawa Barat atau Wisma Catur, Jalan Padjadjaran No. 37 C, Bandung.
Selanjutnya, pengembalian formulir beserta seluruh persyaratan pencalonan dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Juni 2026 hingga pukul 18.00 WIB di lokasi yang sama.
“Panitia telah menetapkan mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi setiap bakal calon. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi,” kata Dicky.
Sesuai persyaratan khusus yang ditetapkan, bakal calon Ketua Umum wajib mengambil dan mengisi formulir pencalonan, melengkapi daftar riwayat hidup, serta membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan untuk dicalonkan.
Selain itu, bakal calon harus memperoleh dukungan minimal dari sembilan Pengurus Cabang (Pengcab) Percasi kabupaten/kota se-Jawa Barat yang masih aktif. Surat dukungan wajib ditandatangani Ketua Umum Pengcab Percasi kabupaten/kota, menggunakan kop surat resmi organisasi, dibubuhi cap basah, serta bermaterai Rp10.000.
Musprovlub ini menjadi agenda penting bagi Percasi Jawa Barat untuk menentukan kepemimpinan organisasi catur di provinsi tersebut untuk masa bakti 2026–2030. Panitia berharap seluruh pengurus cabang dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi organisasi demi kemajuan pembinaan dan prestasi catur Jawa Barat di masa mendatang. ***








