Menkomdigi: Harus Proaktif Lawan Disinformasi

JABAR PASS – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa humas pemerintah harus berperan lebih dari sekadar penyampai informasi. Di era disrupsi digital dan maraknya disinformasi, humas harus menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi publik dan melawan hoaks yang semakin masif.

“Kita tidak bisa hanya reaktif, sekadar merespons ketika isu sudah berkembang liar. Kita harus proaktif, membangun narasi yang solid dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujar Meutya saat membuka Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah bertema Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital (Pusdiklat Kemkomdigi), Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Meutya menekankan, sinergi antarhumas pemerintah bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi juga strategi nasional dalam mengelola narasi publik.

Ia mengibaratkan kerja humas seperti tim sepak bola tanpa koordinasi, strategi, dan eksekusi yang tepat, maka kekalahan dalam pertarungan opini publik tidak bisa dihindari.

“Kita tidak boleh membiarkan kebijakan pemerintah kalah oleh hoaks dan narasi liar yang dimainkan oleh segelintir pihak. Humas harus bersatu, satu suara, dan memastikan kebijakan pemerintah dipahami dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.

Meutya menyoroti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini lebih banyak mengandalkan media sosial.

Berdasarkan survei Katadata Insight Center (2022), 73 persen pengguna internet di Indonesia mengakses informasi melalui media sosial.

Sementara itu, survei IDN Research Institute (2025) mencatat bahwa 43 persen Millennial dan Gen-Z lebih percaya informasi yang mereka dapat dari media sosial dibandingkan media konvensional.

“Oleh karena itu, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara lama. Humas pemerintah harus lebih kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan pola konsumsi informasi masyarakat,” kata Meutya.

Menurutnya, akses terhadap informasi yang benar bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.

“Jika ada yang menyebarkan informasi yang salah, kita tidak boleh diam. Kita harus lawan bersama-sama,” tambahnya.

Di era konvergensi media, Meutya mengutip pemikir komunikasi Marshall McLuhan yang menyatakan teknologi komunikasi membawa dampak sosial dan budaya yang luas.

Oleh karena itu, peran humas bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjadi pemimpin dalam membentuk wacana publik yang sehat.

“Kita tidak boleh hanya menjadi bagian dari percakapan, kita harus menjadi pengarah percakapan,” ujarnya.

Menkomdigi juga mengapresiasi peran Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang telah menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang kredibel.

Ia menekankan pentingnya sinergi agar informasi tentang program prioritas dan kebijakan strategis pemerintah dapat tersampaikan secara efektif.

Sedangkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memiliki tenaga komunikasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Komunikasi itu bukan sekadar pelengkap kebijakan, tetapi bagian dari strategi utama keberhasilan kebijakan itu sendiri. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang bagus pun bisa gagal dipahami masyarakat,” ungkapnya.

Menkomdigi Meutya Hafid dan Hasan Nasbi sepakat bahwa dengan sinergi yang kuat antarhumas pemerintah pusat dan daerah, ruang komunikasi publik yang positif dapat terwujud.

“Narasi yang benar tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Kita yang harus menciptakannya. Jika kita tidak bersuara, pihak lain yang akan mengisi ruang publik dengan informasi yang belum tentu benar. Humas pemerintah harus bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih strategis!” pungkas Meutya. (ziz)**

Berita Terkait

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

  • April 29, 2026
  • 12 views
Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

  • April 29, 2026
  • 12 views
Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

  • April 29, 2026
  • 10 views
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

  • April 29, 2026
  • 12 views
Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

  • April 29, 2026
  • 13 views
Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

  • April 29, 2026
  • 14 views
Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”