KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan kebijakan refund penuh tersebut diberikan untuk memastikan kepastian layanan bagi pelanggan yang terdampak.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

KAI juga menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur. Perusahaan memastikan penanganan dilakukan secara hati-hati sekaligus menjamin hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian tiket.

Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund. Pengembalian diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga penumpang yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

Kebijakan tersebut juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.

Sementara itu, bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI memastikan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.

  • Berita Terkait

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PERSIB dan BORNEO Siapa Merengkuh Mahkota Juara ?  

    • May 10, 2026
    • 13 views
    PERSIB dan BORNEO Siapa Merengkuh Mahkota Juara ?   

    Harga Solar BP Turun Jadi Rp29.890 per Liter, BBM Nonsubsidi Pertamina Justru Naik

    • May 8, 2026
    • 40 views
    Harga Solar BP Turun Jadi Rp29.890 per Liter, BBM Nonsubsidi Pertamina Justru Naik

    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Kini Dibanderol Rp2,839 Juta per Gram

    • May 8, 2026
    • 28 views
    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Kini Dibanderol Rp2,839 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp52.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.450

    • May 8, 2026
    • 31 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp52.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.450

    Dinsos Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rehabilitasi Sosial dan Rumah Singgah

    • May 8, 2026
    • 31 views
    Dinsos Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rehabilitasi Sosial dan Rumah Singgah

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 43 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400