JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah dengan merancang pembangunan 20 infrastruktur pengendali banjir baru di berbagai titik rawan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat perlindungan kawasan permukiman dan aktivitas warga dari ancaman banjir berulang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, mengatakan seluruh titik pembangunan telah masuk dalam perencanaan berdasarkan kajian teknis dan pemetaan wilayah rawan bencana.
“Sebanyak 20 infrastruktur pengendali banjir telah masuk dalam perencanaan. Ini merupakan langkah serius kami untuk memperkuat penanganan banjir di Kabupaten Bandung, sesuai arahan Pak Bupati agar kami aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Zeis, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, 20 infrastruktur tersebut terdiri atas kolam retensi dan polder. Kolam retensi yang direncanakan antara lain berada di Cilampeni, Citarik, CPI, hilir Situ Burung, Jelekong, Kopo, Manjabal, Teras Ciwidey, Cikasungka, Kedaleman, Sukamanah, Tegalluar, Balekembang, Cidawolong, Pangkalan, dan Ciparay. Selain itu, juga direncanakan pembangunan Polder Cigede, Polder Ciputat, Polder Tegalluar, serta Polder TOD Tegalluar.
Menurut Zeis, keberadaan kolam retensi dan polder tersebut penting untuk menampung limpasan air dan mengurangi beban genangan saat curah hujan tinggi, terutama di kawasan rawan banjir seperti Cilampeni, Citarik, Jelekong, Kopo, Ciparay hingga Tegalluar.
Ia menambahkan, sebagian lahan untuk proyek tersebut telah dibebaskan oleh Pemkab Bandung. Saat ini, pihaknya fokus memperjuangkan dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dalam dua bulan terakhir kami sudah dua kali bertemu Menteri Pekerjaan Umum. Ini bentuk keseriusan kami agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir bisa segera terealisasi,” katanya.
Zeis mengungkapkan, saat ini Kabupaten Bandung baru memiliki 11 infrastruktur pengendali banjir yang sudah eksisting, yakni Polder Bojong Citepus, Kolam Retensi Cieunteung, Polder Citepus, Polder Parung Halang, Kolam Retensi Andir, Polder Cisangkuy, Polder Cijambe Barat, Polder Cijambe Timur, Polder Cikapundung, Polder Cipalasari, dan Polder Cigede.
Menurutnya, jumlah tersebut masih belum memadai untuk mengatasi banjir yang terus berkembang seiring pertumbuhan kawasan permukiman.
“Perlu jauh lebih banyak infrastruktur pengendali banjir karena tantangan di lapangan terus berkembang. Kawasan rawan harus diprioritaskan agar dampak banjir terhadap masyarakat bisa ditekan,” ujarnya.
Selain pembangunan oleh pemerintah, Pemkab Bandung juga menekankan pentingnya keterlibatan pengembang dalam mendukung pengendalian banjir. Sesuai regulasi daerah, setiap pengembangan kawasan diwajibkan menyediakan minimal 10 persen lahan sebagai area resapan atau penampungan air.
Dengan perencanaan 20 infrastruktur baru tersebut, Pemkab Bandung berharap upaya pengendalian banjir tidak lagi bersifat sementara, melainkan menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi masyarakat di kawasan rawan genangan.







