Syarat Daftar Mudik Gratis Bio Farma 2025, Catat!

JABAR PASS – Program mudik gratis BUMN bersama Bio Farma 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi. Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan serta ketentuan yang harus dipatuhi oleh calon pemudik. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran mudik gratis Bio Farma 2025.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran Mudik Gratis Bio Farma 2025

  1. Kartu Keluarga (KK) Anda diwajibkan untuk mengunggah Kartu Keluarga (KK) dalam format PDF atau foto. Kartu Keluarga ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda dan anggota keluarga yang mendaftar memiliki hubungan keluarga yang sah.
  2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) Setiap calon pemudik harus mengunggah e-KTP atau KIA yang dapat diambil melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau dalam bentuk foto/PDF. Bagi anak yang belum memiliki e-KTP, KIA yang dikeluarkan oleh pihak berwenang akan digunakan sebagai pengganti.
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) SKTM merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti program mudik gratis. SKTM ini dapat diperoleh melalui aplikasi Sipraja atau secara manual di kantor kecamatan/kelurahan sesuai domisili pemudik. Jika seluruh anggota keluarga ingin mengikuti mudik gratis, satu SKTM sudah cukup. Namun, jika hanya sebagian anggota keluarga yang ikut, maka nama peserta yang terdaftar harus tercantum dalam SKTM tersebut.

Ketentuan untuk Calon Pemudik

Selain dokumen, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon pemudik sebelum melakukan pendaftaran mudik gratis Bio Farma 2025:

  1. Usia Pemudik
    • Calon pemudik berusia 5 tahun ke atas akan mendapatkan kursi sendiri selama perjalanan mudik.
    • Anak di bawah usia 5 tahun tidak akan mendapatkan kursi dan harus dipangku oleh orang tua atau pendamping selama perjalanan.
  2. Pembatalan Pendaftaran Pembatalan setelah registrasi ulang tidak diperbolehkan. Jika Anda memutuskan untuk mengundurkan diri setelah melakukan registrasi ulang, maka Anda akan masuk daftar hitam dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis Bio Farma pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, pastikan keputusan Anda untuk mendaftar sudah matang.
  3. Kapasitas Barang Bawaan Setiap peserta mudik hanya diperbolehkan membawa satu koper besar dan satu tas kecil. Pastikan Anda tidak membawa barang-barang yang melebihi kapasitas yang ditentukan agar perjalanan mudik berjalan lancar.

Berita Terkait

SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

  • May 6, 2026
  • 15 views
Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

  • May 6, 2026
  • 23 views
Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

  • May 6, 2026
  • 17 views
Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

  • May 6, 2026
  • 15 views
Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

  • May 5, 2026
  • 21 views
Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

  • April 30, 2026
  • 76 views
Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan