Menaker Targetkan Penetapan UMP, UMK, dan UMSK Selesai Sebelum 25 Desember 2024

JABAR PASS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) ditargetkan selesai sebelum 25 Desember 2024.

“Kami sedang menyusun timeline untuk proses ini. Setelah ini, Gubernur akan menetapkan UMP, diikuti dengan UMK dan UMSK. Target kami adalah menyelesaikannya sebelum 25 Desember,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menaker juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah—termasuk provinsi, kota, dan kabupaten—untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan sosialisasi guna memastikan semua pihak memahami kebijakan yang diterapkan, mengingat kondisi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan keputusan Presiden mengenai kenaikan upah sebesar 6,5 persen, Menaker menegaskan bahwa pemerintah berharap semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, dapat menerima keputusan ini sebagai langkah terbaik untuk bangsa.

“Kami berharap semuanya bisa memahami bahwa keputusan ini adalah untuk kepentingan bangsa. Kami di pemerintah berusaha sebaik mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa upah minimum nasional rata-rata akan naik sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil rapat terbatas yang diadakan dengan pihak terkait, Jumat sore.

“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden dalam pengumuman tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mempersiapkan peraturan menteri yang mengatur kebijakan ini, yang direncanakan akan diterbitkan paling lambat minggu depan.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Pepe Berduka atas Meninggalnya Diogo Jota: Kepergiannya Terlalu Cepat dan Menyakitkan

    JABAR PASS – Mantan bek FC Porto dan Timnas Portugal, Pepe, mengungkapkan duka mendalam atas wafatnya Diogo Jota, mantan rekan setimnya di tim nasional, yang meninggal dunia akibat kecelakaan mobil…

    BGN: 373 Ribu Penerima Baru Program Makan Bergizi Gratis dalam Sepekan

    JABAR PASS – Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Reddy Hendra, mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir terjadi penambahan sebanyak 373.531 penerima manfaat baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Pangan Nasional Per Senin (7/7): Cabai dan Bawang Turun, Gula Konsumsi Naik Tipis

    • July 7, 2025
    • 6 views
    Harga Pangan Nasional Per Senin (7/7): Cabai dan Bawang Turun, Gula Konsumsi Naik Tipis

    Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram pada Senin (7/7)

    • July 7, 2025
    • 6 views
    Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram pada Senin (7/7)

    Catatan Balad Bobotoh Persib Ladeni Port FC

    • July 6, 2025
    • 28 views
    Catatan Balad Bobotoh     Persib Ladeni Port FC

    MPLS Tahun Ajaran Baru Diperpanjang Jadi 5 Hari, Cek Kesehatan Siswa Dimulai Agustus

    • July 4, 2025
    • 16 views
    MPLS Tahun Ajaran Baru Diperpanjang Jadi 5 Hari, Cek Kesehatan Siswa Dimulai Agustus

    Kulit Risol Anti Sobek: Lentur, Tipis, dan Mudah Digulung!

    • July 4, 2025
    • 13 views
    Kulit Risol Anti Sobek: Lentur, Tipis, dan Mudah Digulung!

    DLH Kota Bandung Angkut 80 Ton Sampah di Pasar Gedebage, Mulai Uji Coba Pengolahan Organik

    • July 4, 2025
    • 16 views
    DLH Kota Bandung Angkut 80 Ton Sampah di Pasar Gedebage, Mulai Uji Coba Pengolahan Organik