Menaker Targetkan Penetapan UMP, UMK, dan UMSK Selesai Sebelum 25 Desember 2024

JABAR PASS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) ditargetkan selesai sebelum 25 Desember 2024.

“Kami sedang menyusun timeline untuk proses ini. Setelah ini, Gubernur akan menetapkan UMP, diikuti dengan UMK dan UMSK. Target kami adalah menyelesaikannya sebelum 25 Desember,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menaker juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah—termasuk provinsi, kota, dan kabupaten—untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan sosialisasi guna memastikan semua pihak memahami kebijakan yang diterapkan, mengingat kondisi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan keputusan Presiden mengenai kenaikan upah sebesar 6,5 persen, Menaker menegaskan bahwa pemerintah berharap semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, dapat menerima keputusan ini sebagai langkah terbaik untuk bangsa.

“Kami berharap semuanya bisa memahami bahwa keputusan ini adalah untuk kepentingan bangsa. Kami di pemerintah berusaha sebaik mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa upah minimum nasional rata-rata akan naik sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil rapat terbatas yang diadakan dengan pihak terkait, Jumat sore.

“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden dalam pengumuman tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mempersiapkan peraturan menteri yang mengatur kebijakan ini, yang direncanakan akan diterbitkan paling lambat minggu depan.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Lebaran Diperkirakan Akan Jatuh Tanggal 31 Maret 2025, Tepatnya Ditetapkan Lewat Sidang Isbat Mendatang

    JABARPASS – Menteri Agama Nasaruddin Umar, memperkirakan Lebaran akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Namun tepatnya tentu ditetapkan melalui sidang isbat yang akan diselenggarakan pada waktu yang akan datang.…

    BMKG Peringatkan Potensi Banjir Pesisir (Rob) di Kepulauan Riau 14-29 Maret 2025

    JABAR PASS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) di wilayah Kepulauan Riau, yang diprediksi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Gundik Film Terbaru Luna Maya Teaser Poster dan Trailernya Telah Diluncurkan, Ini Bocoran Sinopsisnya!

    • March 17, 2025
    • 23 views
    Gundik Film Terbaru Luna Maya Teaser Poster dan   Trailernya Telah Diluncurkan, Ini Bocoran Sinopsisnya!

    In the Lost Lands Aksi Petualangan Milla Jovovich dan Dave Bautista di Tempat Asing

    • March 16, 2025
    • 26 views
    In the Lost Lands Aksi Petualangan Milla   Jovovich dan Dave Bautista di Tempat Asing

    BMKG Ingatkan Petani, Untuk Waspadai Kondisi Cuaca yang Pengaruhi Sektor Pertanian Beberapa Bulan Mendatang

    • March 16, 2025
    • 16 views

    Lebaran Diperkirakan Akan Jatuh Tanggal 31 Maret 2025, Tepatnya Ditetapkan Lewat Sidang Isbat Mendatang

    • March 16, 2025
    • 15 views

    Kemenag Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Untuk Dijadikan Pedoman bagi Kepala Satuan Kerja

    • March 16, 2025
    • 17 views

    Raker Percasi Kota Bandung Junjung Amanat Organisasi

    • March 16, 2025
    • 38 views
    Raker Percasi Kota Bandung Junjung Amanat Organisasi