Menaker Targetkan Penetapan UMP, UMK, dan UMSK Selesai Sebelum 25 Desember 2024

JABAR PASS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) ditargetkan selesai sebelum 25 Desember 2024.

“Kami sedang menyusun timeline untuk proses ini. Setelah ini, Gubernur akan menetapkan UMP, diikuti dengan UMK dan UMSK. Target kami adalah menyelesaikannya sebelum 25 Desember,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menaker juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah—termasuk provinsi, kota, dan kabupaten—untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan sosialisasi guna memastikan semua pihak memahami kebijakan yang diterapkan, mengingat kondisi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan keputusan Presiden mengenai kenaikan upah sebesar 6,5 persen, Menaker menegaskan bahwa pemerintah berharap semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, dapat menerima keputusan ini sebagai langkah terbaik untuk bangsa.

“Kami berharap semuanya bisa memahami bahwa keputusan ini adalah untuk kepentingan bangsa. Kami di pemerintah berusaha sebaik mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa upah minimum nasional rata-rata akan naik sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil rapat terbatas yang diadakan dengan pihak terkait, Jumat sore.

“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden dalam pengumuman tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mempersiapkan peraturan menteri yang mengatur kebijakan ini, yang direncanakan akan diterbitkan paling lambat minggu depan.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    JABAR PASS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah penumpang angkutan udara pada libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 mencapai 5.050.194 orang, mencakup penerbangan domestik…

    Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil

    JABAR PASS – Harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, terpantau tidak mengalami perubahan menjelang perayaan Natal 2025…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.800 per Kg, Telur Ayam Ras Rp32.800

    • December 16, 2025
    • 12 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.800 per Kg, Telur Ayam Ras Rp32.800

    Harga Emas Antam Stabil di Rp2,464 Juta per Gram

    • December 16, 2025
    • 8 views
    Harga Emas Antam Stabil di Rp2,464 Juta per Gram

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    • December 15, 2025
    • 15 views
    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    • December 15, 2025
    • 9 views
    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    • December 15, 2025
    • 12 views
    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    • December 15, 2025
    • 18 views
    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat