Kapolri Dorong Ramp Check Rutin untuk Bus Angkutan Selama Libur Nataru

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar semua bus angkutan yang akan beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjalani ramp check rutin untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12/2024).

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengemudi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi yang layak jalan,” ujar Sigit kepada wartawan.

Ia menambahkan, pengecekan kendaraan sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi selama periode Nataru.

“Tahun lalu, angka kecelakaan cukup tinggi meskipun jumlah korban jiwa berkurang, terutama di jalur Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ungkapnya.

Kapolri menekankan bahwa ramp check kendaraan merupakan salah satu langkah krusial yang perlu dilakukan. Pengelola terminal pun melaporkan bahwa pengecekan kendaraan sudah dilakukan secara rutin.

“Kepala terminal melaporkan bahwa ramp check terus dilaksanakan, dan itu sangat penting,” tambah Sigit.

Selain itu, Sigit juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi para sopir untuk memastikan mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik saat mengemudi.

“Saya harap setiap pengemudi yang berangkat dari Jawa Tengah atau Terminal Tirtonadi sudah menjalani tes kesehatan dan tes urine untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba,” tegasnya.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

JABARPASS – Anies Baswedan bertukar gagasan bersama mahasiswa di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia (FPBS UPI) Bandung. Dilansir JABARPASS  dari akun Instagram @aniesbaswedan, pada 14 Januari 2025,…

TikTok Akan Diblokir, Aplikasi Penggantinya Telah Muncul

JABARPASS – TikTok akan diblokir, apikasi penggantinya telah muncul bahkan ramai diserbu konsumen. Larangan terkait dengan aplikasi TikTok ini akan mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025. Akibatnya banyak konten kreator…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Duel Film Horor Indonesia, Edisi Mama vs Sebelum 7 Hari, Mana yang Paling Menyeramkan?

  • January 23, 2025
  • 19 views
Duel Film Horor Indonesia, Edisi Mama vs Sebelum 7 Hari, Mana yang Paling Menyeramkan?

The Woman in the Yard, Teror Wanita Misterius Bergaun Hitam terhadap Satu Keluarga, Intip Trailer Berikut

  • January 22, 2025
  • 34 views
The Woman in the Yard, Teror Wanita Misterius Bergaun Hitam terhadap Satu Keluarga, Intip Trailer Berikut

MELEKATKAN CITRA BUDAYA PARIWISATA

  • January 22, 2025
  • 26 views

Angkringan Café Makkah Kini Jadi Salah Satu Tempat Nangkring Kawula Muda di Wilayah Bandung Timur

  • January 22, 2025
  • 17 views

Presiden Ukraina Bertemu dengan Presiden Polandia Bicara Pertahanan Politik hingga Sanksi

  • January 21, 2025
  • 21 views
Presiden Ukraina Bertemu dengan Presiden Polandia Bicara Pertahanan Politik hingga Sanksi

Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan

  • January 21, 2025
  • 25 views
Anies Baswedan Bertukar Gagasan Besama Mahasiswa di FPBS UPI Bandung, Kekayaan Bahasa dan Keunikan