Harga Emas Antam Alami Lonjakan, Tembus Rp1.975.000 per Gram

JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau dari situs resmi Logam Mulia pada Kamis (17/4) mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp32.000, dari semula Rp1.943.000 menjadi Rp1.975.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut naik, kini berada di angka Rp1.824.000 per gram.

Transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.037.500
  • Emas 1 gram: Rp1.975.000
  • Emas 2 gram: Rp3.890.000
  • Emas 3 gram: Rp5.810.000
  • Emas 5 gram: Rp9.650.000
  • Emas 10 gram: Rp19.245.000
  • Emas 25 gram: Rp47.987.000
  • Emas 50 gram: Rp95.895.000
  • Emas 100 gram: Rp191.712.000
  • Emas 250 gram: Rp479.015.000
  • Emas 500 gram: Rp957.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.915.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

  • Berita Terkait

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

    JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Catatan Balad Bobotoh

    SUPER LEAGUE MEMANAS

    Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    • April 30, 2026
    • 7 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> SUPER LEAGUE MEMANAS <br/><br/> Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 15 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 16 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti