JABARPASS – Komite Solidaritas Profesi (Perkumpulan para dokter) melaporkan
Dirjen Yankes, dr. Azhar Jaya, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh Komite Solidaritas Profesi (Perkumpulan para dokter).
Pelaporan itu karena adanya penyebaran berita kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), ke Bareskrim Polri.
Keduanya dilaporkan dengan dugaan penyebaran berita bohong sebagaimana dalam Pasal 45A UU ITE.=
“Kami dari Komite Solidaritas Profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” ujar Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser, kepada wartawan dikutip dari PMJnews, Rabu (11/9/2024).
“Hoax, betul. Kita menyesalkan karena tingkat derajat seorang menteri memuat berita-berita bohong, menyiarkan berita bohong, itu kita sesalkan. Ini kan soal kualitas dari pada pejabat publik,” tambahnya.
Baginya, pernyataan soal meninggalnya mahasiswi karena mengakhiri hidup adalah kewenangan polisi.
“Bunuh diri itu adalah kematian tidak wajar dan bunuh diri itu menjadi kapasitas, menjadi kewenangan dari institusi kepolisian. Kewenangan dari orang-orang lain yang tidak memiliki cukup kewenangan untuk melakukan proses itu,” katanya.
“Kebohongan yang kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan, seolah-olah bunuh diri itu akibat perundungan. Bagaimana perundungan? Beliau almarhum itu semester 5. Siapa yang mau membully semester 5?” imbuhnya