JABAR PASS – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung resmi dimulai. Proyek tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan sistem pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyatakan komitmennya untuk mendukung operasional TPPAS Legok Nangka yang ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2029.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Bandung telah menyiapkan armada transportasi khusus untuk mengangkut sampah menuju TPPAS Legok Nangka, sekaligus menyediakan lahan pemilahan sampah sebelum dikirim ke lokasi pengolahan.
“Kota Bandung sudah berkomitmen. Kita telah menandatangani pengadaan kendaraan transportasi khusus dan menyiapkan lahan pemilahan. Sampah dari Kota Bandung harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke Legok Nangka menggunakan kendaraan khusus,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan, Kota Bandung diproyeksikan mengirim sekitar 800 ton sampah setiap hari ke TPPAS Legok Nangka. Mengingat lokasi fasilitas berada di kawasan berbukit, armada pengangkut harus memiliki spesifikasi yang mampu melintasi medan menanjak dengan sistem pengereman yang memadai.
“Kendaraannya berbeda. Harus kuat menanjak dan memiliki sistem pengereman yang baik karena jalurnya naik turun. Jadi memang membutuhkan kendaraan yang dirancang khusus untuk operasional menuju Legok Nangka,” katanya.
Farhan menilai, kehadiran TPPAS Legok Nangka akan menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi di kawasan Bandung Raya. Sampah yang telah dipilah nantinya akan diolah menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan sehingga mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir konvensional.
Selain mengandalkan TPPAS Legok Nangka, Pemkot Bandung juga menyiapkan peran baru bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sebagai pusat pengolahan sampah organik.
Menurut Farhan, sampah organik hasil pemilahan dari Kota Bandung nantinya akan dikirim ke Sarimukti untuk diolah menggunakan berbagai teknologi.
“Sarimukti akan menjadi tempat pengolahan sampah organik. Setelah dipilah, sampah organik dibawa ke sana untuk diproses dengan berbagai teknologi,” ujarnya.
Salah satu teknologi yang diusulkan adalah pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah organik melalui proses gasifikasi. Teknologi tersebut dinilai memiliki potensi menghasilkan energi sekaligus menekan emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan.
“Salah satu teknologi yang saya dorong adalah gasifikasi metana dari tumpukan sampah organik. Ini menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan sampah,” katanya.
Terkait alokasi sampah ke TPPAS Legok Nangka, Farhan memastikan tidak ada perubahan dari kesepakatan yang telah ditandatangani pada 2018. Berdasarkan perjanjian tersebut, Kota Bandung tetap memperoleh kuota pengiriman sekitar 800 ton sampah per hari.
“Sesuai kontrak yang ditandatangani pada 2018, tidak ada perubahan ataupun penyesuaian. Tinggal mengatur pelaksanaannya,” pungkasnya.
Kesiapan armada khusus, fasilitas pemilahan, serta penguatan pengolahan sampah organik di Sarimukti diharapkan menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan untuk Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya.







