Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Bagikan Postingan

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus memastikan saluran drainase dapat berfungsi optimal.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik di Kota Bandung.

“Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman,” ujar Sukma di lokasi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya sebagai jalur pejalan kaki, sekaligus membuka akses ke saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan liar.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki. Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan,” katanya.

Sukma menegaskan, Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima. Namun, aktivitas berjualan diharapkan tidak mengganggu fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat.

“Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban telah melalui seluruh tahapan sesuai prosedur. Sebelum pelaksanaan, Satpol PP telah menyampaikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang. Penataan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instruksi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan,” jelasnya.

Selain itu, Satpol PP bersama pihak kecamatan juga melakukan pendekatan persuasif melalui mediasi dan dialog dengan para pedagang sebelum penertiban dilaksanakan.

Berkat pendekatan tersebut, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para PKL.

“Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkap Sukma.

Pemkot Bandung memastikan penataan kawasan akan terus berlanjut. Pada awal Agustus 2026, penertiban serupa dijadwalkan dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya, yakni Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Barat.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Bandung berharap ruang publik dapat kembali dimanfaatkan sesuai fungsinya sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Saya berharap trotoar ini kembali menjadi hak pejalan kaki sesuai dengan fungsinya masing-masing,” pungkas Sukma.

Bagikan Postingan
  • Related Posts

    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS – Pemanfaatan gas bumi dinilai dapat memberikan efisiensi bagi masyarakat, tidak hanya sebagai sumber energi rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung sektor transportasi dan kegiatan usaha. Hal tersebut…

    Bagikan Postingan

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan…

    Bagikan Postingan

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Diikuti lebih dari 50 atket, Kota Bandung Sabet Juara Umum Ekshibisi Xiang -Qi

    Diikuti lebih dari 50 atket, Kota Bandung Sabet Juara Umum Ekshibisi Xiang -Qi

    MILKLIFE SOCCER CHALLENGE BANDUNG SERI 1 2026 – 2027 SDN 021 Ciporeat dan SDN 075 Jatayu Raih Podium Tertinggi

    MILKLIFE SOCCER CHALLENGE BANDUNG SERI 1 2026 – 2027 SDN 021 Ciporeat dan SDN 075 Jatayu Raih Podium Tertinggi

    PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp111.600 per Kg, Telur Ayam Rp29.350

    Kawal 124 Atlet Kejurnas, Kontingen Catur Jabar Siap Tempur!

    Kawal 124 atlet kejurnas, kontingen Catur Jabar siap tempur !!!

    Kontingen Jabar di Kejurnas Catur 2026 akan diperkuat beberapa pecatur berpredikat Master

    Kawal 124 atlet kejurnas, kontingen Catur Jabar siap tempur !!!<br><br>Kontingen Jabar di Kejurnas Catur 2026 akan diperkuat beberapa pecatur berpredikat Master