Menaker Targetkan Penetapan UMP, UMK, dan UMSK Selesai Sebelum 25 Desember 2024

JABAR PASS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) ditargetkan selesai sebelum 25 Desember 2024.

“Kami sedang menyusun timeline untuk proses ini. Setelah ini, Gubernur akan menetapkan UMP, diikuti dengan UMK dan UMSK. Target kami adalah menyelesaikannya sebelum 25 Desember,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menaker juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah—termasuk provinsi, kota, dan kabupaten—untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan sosialisasi guna memastikan semua pihak memahami kebijakan yang diterapkan, mengingat kondisi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan keputusan Presiden mengenai kenaikan upah sebesar 6,5 persen, Menaker menegaskan bahwa pemerintah berharap semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, dapat menerima keputusan ini sebagai langkah terbaik untuk bangsa.

“Kami berharap semuanya bisa memahami bahwa keputusan ini adalah untuk kepentingan bangsa. Kami di pemerintah berusaha sebaik mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa upah minimum nasional rata-rata akan naik sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil rapat terbatas yang diadakan dengan pihak terkait, Jumat sore.

“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden dalam pengumuman tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mempersiapkan peraturan menteri yang mengatur kebijakan ini, yang direncanakan akan diterbitkan paling lambat minggu depan.

  • Berita Terkait

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Solar BP Turun Jadi Rp29.890 per Liter, BBM Nonsubsidi Pertamina Justru Naik

    • May 8, 2026
    • 23 views
    Harga Solar BP Turun Jadi Rp29.890 per Liter, BBM Nonsubsidi Pertamina Justru Naik

    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Kini Dibanderol Rp2,839 Juta per Gram

    • May 8, 2026
    • 15 views
    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Kini Dibanderol Rp2,839 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp52.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.450

    • May 8, 2026
    • 19 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp52.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.450

    Dinsos Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rehabilitasi Sosial dan Rumah Singgah

    • May 8, 2026
    • 17 views
    Dinsos Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rehabilitasi Sosial dan Rumah Singgah

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 29 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 45 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi