JABAR PASS – Harga tiket pesawat domestik diperkirakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan (2025). PT Garuda Indonesia Tbk memberikan bocoran bahwa harga tiket pesawat domestik akan lebih mahal, dengan berbagai faktor penyebab yang mempengaruhinya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa pajak menjadi salah satu komponen yang berkontribusi signifikan terhadap harga tiket pesawat domestik. Salah satu perbedaan mencolok antara penerbangan domestik dan internasional adalah pajak avtur. Untuk penerbangan domestik, pajak avtur dikenakan, sementara untuk penerbangan internasional, seperti rute ke Singapura, pajak avtur tidak berlaku.
“Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sedangkan untuk penerbangan ke Singapura, pajak tidak berlaku. Contohnya, tiket penerbangan ke Balikpapan dikenakan pajak, sementara tiket ke Shanghai tidak,” ujar Irfan dikutip dari PMJNews, Selasa (12/11/2024).
Garuda Indonesia sendiri, lanjut Irfan, belum pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 2019. Namun, dia menjelaskan bahwa harga tiket dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang sering dibahas dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan.
“Harga tiket dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk tarif batas atas yang selalu kami ikuti. Sejak 2019, kami tidak pernah menaikkan harga tiket,” jelasnya.
Salah satu faktor yang diperkirakan akan mendorong kenaikan harga tiket adalah rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Selain itu, biaya pajak bandara juga turut memberi dampak pada harga tiket pesawat.
“Dengan adanya kenaikan PPN, dapat dipastikan harga tiket akan naik,” tambah Irfan.
Selain pajak, Irfan juga menyebutkan bahwa biaya terminal yang dibayar oleh maskapai turut mempengaruhi harga tiket. Misalnya, untuk layanan di Terminal 3 domestik, Garuda Indonesia membayar Rp 168.000 kepada Angkasa Pura, sedangkan di Terminal 2 biayanya mencapai Rp 120.000. Biaya-biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan berdampak langsung pada harga tiket.
“Kami selalu mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait harga tiket penerbangan. Sejak 2019, kami tidak pernah keluar dari ketentuan tersebut, meskipun pajak tetap dikenakan,” pungkas Irfan.
Dengan berbagai faktor tersebut, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kemungkinan adanya kenaikan harga tiket pesawat domestik pada tahun 2025.