Kapolri Tegaskan Berantas Judi Online, Beri Sanksi Bagi Anggota yang Terlibat

JABAR PASS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kuat Polri dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Dalam pernyataannya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024), Kapolri Sigit menyebutkan bahwa ia telah memberikan perintah tegas kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindak anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan penertiban terhadap anggota-anggota yang terlibat dalam judi online. Jika ada yang masih coba-coba, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujar Sigit dikutip dari PMJNews.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa tidak hanya anggota yang terlibat langsung dalam perjudian online, namun juga mereka yang terlibat dalam praktik membekingi pelaku judi online. “Jika ada yang terlibat dalam membekingi, atau bahkan menerima keuntungan dari judi online, saya minta untuk diusut tuntas dan diproses secara pidana,” kata Jenderal Sigit, menambahkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Selain upaya internal untuk menindak anggota yang terlibat, Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri akan memperkuat kerja sama dengan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta kementerian terkait. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

“Polri akan bekerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait lainnya, serta memperkuat koordinasi dengan OJK dan perbankan. Ini penting untuk memastikan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan dengan efektif dan maksimal,” jelasnya.

Sigit juga menyoroti pentingnya penelusuran aset para pelaku judi online yang kerap kali berusaha menyembunyikan hasil kejahatan mereka. Ia menyatakan bahwa Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pelacakan terhadap aset tersebut, dan jika memungkinkan, akan disita untuk diserahkan kepada negara.

“Jika kita bisa melacak harta-harta yang didapatkan dari hasil judi online, kita akan sita dan serahkan ke negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana ini,” tambah Kapolri.

Komitmen Polri dalam memberantas judi online ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa anggota Polri sendiri tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

  • Berita Terkait

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

    JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 5 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 4 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 5 views
    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    SUPER LEAGUE MEMANAS

    Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    • April 30, 2026
    • 37 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> SUPER LEAGUE MEMANAS <br/><br/> Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026