Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Memicu Kontroversi dan Kritik Tajam


JABARPASS- Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Senin 14 Oktober 2024 di Jakarta, memicu kontroversi dan kritik tajam dari Tim Adhoc Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Tim ini mempertanyakan proses seleksi yang dinilai tidak transparan, tidak aspiratif, dan diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kritik berawal dari dikeluarkannya Kepres Nomor 69/M Tahun 2024 tertanggal 11 Oktober 2024 tentang pemberhentian keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, serta pengangkatan pimpinan KKI yang dinilai cacat hukum.

Dalam hal ini, Tim KTKI mengungkapkan bahwa perubahan regulasi dari KTKI ke KKI tidak melibatkan proses yang aspiratif dan terbuka.

Baca Juga: Kode Redeem FF 15 Oktober 2024, Klaim M1887, SG2 Terompet, Diamond, dan Voucher Sekarang Juga

Salah satu sorotan utama ialah, pelantikan mantan Dirjen Nakes Kemenkes, drg Aryanti Arnaya, yang meskipun sudah pensiun pada 30 September 2024, tetap dilantik sebagai pimpinan KKI mewakili unsur pemerintah.

Padahal, menurut Tim KTKI, sejak 1 Oktober 2024, drg Aryanti tidak lagi berstatus ASN. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait representasi unsur pemerintah dalam kepemimpinannya.

Selain itu, drg Aryanti juga diketahui sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) yang bersumber dari Dana Covid-19 tahun 2019. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik KKN dalam pelantikan pimpinan KKI.

Keanehan lainnya muncul saat drg Aryanti, yang sebelumnya juga menjadi panitia seleksi (pansel), justru menduduki posisi sebagai pimpinan KKI. “Sangat aneh, ada seorang pansel yang justru dilantik menjadi pimpinan. Tanpa dasar regulasi yang jelas, hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya kepentingan pribadi,” ujar Tim Adhoc KTKI dalam rilisnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Panggil 49 Tokoh Calon Menteri, Simak Daftarnya Berikut Ini

Tidak hanya itu, pak Sundoyo yang juga bertindak sebagai pansel dalam seleksi tersebut ikut dilantik sebagai Ketua Majelis Disiplin Profesi. “Ini dagelan macam apa lagi yang mau dipertontonkan Kemenkes kepada masyarakat?” kritik salah satu anggota Tim Adhoc KTKI.

Selain pelantikan yang dinilai janggal, Tim KTKI juga menyampaikan kekecewaannya karena masa bakti KTKI yang masih berlaku hingga 2027 berdasarkan Kepres Nomor 31/M Tahun 2022 tidak dihargai.

Hingga saat ini, anggota KTKI belum secara resmi dibubarkan atau diberhentikan, namun Kemenkes tetap melantik pimpinan KKI yang baru tanpa komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Tim Adhoc KTKI menuntut agar kepengurusan KTKI tetap dilanjutkan hingga 2027, atau jika diberhentikan lebih awal, para anggota harus menerima kompensasi dengan hak-hak yang tetap diberikan.

Mereka juga menuntut pembubaran pengurus KKI yang telah dilantik karena dianggap cacat administrasi, serta menuntut proses seleksi ulang yang lebih transparan dan berkualitas.

“Proses seleksi kemarin hanya formalitas belaka, tidak profesional, dan hanya demi kepentingan segelintir orang. Mana mungkin kompeten jika tes wawancara saja hanya diberi waktu 3 menit, itupun jawaban peserta sudah dipotong oleh pansel,” tambah Tim KTKI dengan tegas.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik, terutama terkait integritas proses seleksi dan pelantikan di institusi kesehatan nasional yang seharusnya bebas dari praktik KKN. Tim Adhoc KTKI berharap ada langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kesehatan di Indonesia.***

  • Berita Terkait

    Mahasiswa ITB Kenalkan Tangram Robot di Festival Literasi Kota Bandung

    JABAR PASS – Festival Literasi Kota Bandung kembali menghadirkan wajah baru dari perpaduan literasi dan teknologi. Salah satu yang menarik perhatian pengunjung adalah Tangram Robot, sebuah media pembelajaran interaktif dari…

    Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Rp2.635.000 per Gram, Buyback Rp2.386.000

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (22/7/2026) terpantau stabil di level Rp2.635.000 per gram. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga bertahan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib vs Persebaya, Final Ideal Piala Presiden 2026

    • August 6, 2026
    • 29 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib vs Persebaya, Final Ideal Piala Presiden 2026

    Toko Perlengkapan Mayat, Bisa Laku dengan Syarat ini, Ngeri …! Saksikan di Bioskop

    • August 3, 2026
    • 50 views
    Toko Perlengkapan Mayat, Bisa Laku dengan Syarat ini, Ngeri …! Saksikan di Bioskop

    Farhan Pastikan Pasokan Pangan Kota Bandung Aman Meski Harga Ayam dan Timun Naik

    • July 31, 2026
    • 55 views
    Farhan Pastikan Pasokan Pangan Kota Bandung Aman Meski Harga Ayam dan Timun Naik

    Harga Pangan Hari Ini 31 Juli 2026: Cabai Rawit Merah Rp54.450 per Kg, Telur Ayam Rp29.550

    • July 31, 2026
    • 51 views
    Harga Pangan Hari Ini 31 Juli 2026: Cabai Rawit Merah Rp54.450 per Kg, Telur Ayam Rp29.550

    Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru

    • July 31, 2026
    • 48 views
    Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru

    Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • July 31, 2026
    • 53 views
    Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram, Berikut Daftar Harga Terbarunya