Pjs Bupati Bandung Monitoring Lapangan ke Pasar Baleendah, Soroti Pengolahan Sampah

JABAR PASS – Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah Kecamatan Kabupaten Bandung, Rabu (16/10/2024).

Pjs. Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dan Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah juga meninjau lokasi tempat pengolahan sampah (TPS) di sekitar Pasar Baleendah.

Kunjungan lapangan Pjs Bupati Bandung itu menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembatasan atau pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain itu kebijakan optimalisasi pengelolaan atau pengolahan sampah di Bandung Raya, khususnya di Kabupaten Bandung.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan bahwa kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah itu untuk menindaklanjuti kebijakan Pemprov Jabar dalam pengurangan pengiriman sampah asal Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti KBB.

“Dalam pengelolaan sampah ini menggerakkan lintas sektor di Pemkab Bandung, termasuk pengolahan sampah di pasar. TPS yang ada di pasar itu tidak hanya sampah yang dihasilkan para pedagang di pasar, tetapi di sana juga menampung sampah-sampah yang dibuang dari lingkungan sekitar Pasar Baleendah. Karena Kecamatan Baleendah tak punya TPS, sehingga sampah dibuang ke TPS Pasar Baleendah,” jelas Dicky usai kunjungan lapangan.

Karena harus ada pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti, lanjut Dicky, sehingga harus mengedukasi seluruh elemen masyarakat pedagang dan masyarakat di sekitar Kecamatan Baleendah.

“Hal itu untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPS maupun TPA. Jadi kita dari Disdagin sudah melakukan upaya-upaya edukasi kepada para pedagang untuk memilah sampah organik dan anorganik serta sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” katanya.

Dijelaskan Dicky, sampah yang dihasilkan para pedagang pasar, kebanyak sampah organik. Sampah anorganiknya sedikit, seperti kertas dan plastik.

“Sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan itu, kalau diolah bisa menghasilkan atau meningkatkan ekonomi karena memiliki nilai jual. Di antaranya sampah organik bisa digunakan untuk pakan magot, dan magotnya bisa digunakan untuk pakan budidaya ikan lele, ikan mas dan pakan lainnya. Selain itu bisa digunakan biogas dan lainnya,” ujarnya.

Dicky pun meminta kepada Pjs. Bupati Bandung saat pelaksanaan rapat koordinasi lalu, untuk mengedukasi pengelola sampah di TPS dan menyimpan alat untuk residu sampah-sampah di pasar.

“Supaya sampah tidak langsung dibuang ke TPA. Jadi sisa residu yang dibuang ke TPA itu,” ucapnya.

Dicky menyebutkan bahwa kedepan memang ada beberapa catatan, pertama pengelolaan sampah diedukasi melalui programnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Kedua disediakan alat pengolahan sampah, mulai dari insinerator, alat pencacah sampah.

“Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan kontainer. Supaya kontainer kosong itu diisi sampah untuk dipilah. Jika tahun 2025 mendatang, DLH belum bisa menyediakan alat-alat pengolahan sampah itu, Disdagin bisa secara mandiri menyediakan alat-alat pengolahan sampah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, kata Dicky, Pjs Bupati Bandung melaksanakan monitoring mobilisasi harga dan kebutuhan pokok.

“Alhamdulillah di Pasar Baleendah, ketersediaan kebutuhan pokok tidak ada barang yang langka. Kedua, harga stabil dan tidak ada harga tinggi melebihi HET (harga eceran tertinggi),” ujarnya.

Monitoring ketersediaan kebutuhan bahan pokok itu, katanya, supaya inflasi tetap harus dijaga supaya inflasi tidak tinggi.**

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Bantu Korban Kebakaran Los Angeles, Paris Hilton Luncurkan Dana Darurat

    Paris Hilton ikut turun tangan membantu korban kebakaran hutan besar yang melanda Los Angeles. JABAR PASS – Dilaporkan Billboard pada Sabtu (11/1) waktu setempat, Paris mengumumkan melalui media sosial bahwa…

    Terungkap Dalam Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar: Pengakuan Saksi Dituding Penuh Kejanggalan

    JABAR PASS– Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Sebelum 7 Hari, Kenapa Harus Dikuburkan di Waktu Kamis Kliwon? Mengerikan!, Simak Sinopsis dan Trailer Berikut

    • January 20, 2025
    • 18 views
    Sebelum 7 Hari, Kenapa Harus Dikuburkan di Waktu Kamis Kliwon? Mengerikan!, Simak Sinopsis dan Trailer Berikut

    DKM Al Hikmah Komplek Permata Biru Lakukan Syiar Melalui Ngeteh dan Ngopi Bareng Setelah Sholat Subuh, Jemaah Antusias Hadiri Kegiatan

    • January 19, 2025
    • 55 views

    Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Kunjungi Presiden Prabowo, Terima Undangan Kongres ke-18

    • January 19, 2025
    • 16 views
    Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Kunjungi Presiden Prabowo, Terima Undangan Kongres ke-18

    SAKSIKAN! Parade Planet di Bulan Januari 2025, Jangan Sampai Terlewatkan, Catat Tanggalnya!

    • January 19, 2025
    • 14 views
    SAKSIKAN! Parade Planet di Bulan Januari 2025, Jangan Sampai Terlewatkan, Catat Tanggalnya!

    Disdagin Kota Bandung Bantu Pemilik Usaha yang Ingin Berkembang, Inilah Syarat dan Caranya!

    • January 19, 2025
    • 14 views
    Disdagin Kota Bandung Bantu Pemilik Usaha yang Ingin Berkembang, Inilah Syarat dan Caranya!

    Blok Apartemen Milik Keluarga di Gaza Tengah Kena Sasaran Pemboman Tentara Israel

    • January 19, 2025
    • 14 views
    Blok Apartemen Milik Keluarga di Gaza Tengah Kena Sasaran Pemboman Tentara Israel