TPU Terpadu Cibiru Diresmikan, Wali Kota Farhan Tegaskan Layanan Gratis dan Antipungli

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis, 22 Mei 2025. TPU ini dirancang sebagai area pemakaman inklusif yang melayani umat Islam, Kristiani, Katolik, hingga penghayat kepercayaan.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman di TPU milik Pemkot Bandung bersifat gratis dan bebas pungutan liar (pungli).

“Saya minta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tak ada pungli. Bila ditemukan, segera laporkan ke RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegas Farhan.

Farhan menekankan bahwa pemakaman adalah layanan dasar publik yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang transparan dan berorientasi pelayanan.

TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan aspek ekologis, estetika, sosial, kebangsaan, dan keagamaan. Farhan berharap konsep ini menjadi model untuk pengembangan pemakaman modern di masa depan.

Pelayanan Terintegrasi dan Akta Kematian Otomatis

Dalam kesempatan yang sama, Farhan menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Dokumen tersebut merupakan hasil integrasi aplikasi Simpleman (Disciptabintar) dan Salaman (Disdukcapil), yang memungkinkan penerbitan dan pengiriman akta kematian langsung ke rumah ahli waris.

“Setiap laporan kematian kini langsung diproses dan dokumen akan diantarkan ke keluarga,” jelas Farhan.

Dibangun atas Aspirasi Warga

Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, menyebut pembangunan TPU ini merupakan aspirasi warga. TPU dibangun di atas lahan seluas 4.875 meter persegi, dengan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi, serta fasilitas pendukung seperti kantor pengelola, musala, toilet, dan pos jaga.

Pembangunan dilakukan secara bertahap dan telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat, dengan dukungan dari Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.

Bambang menegaskan kembali bahwa sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023, layanan pemakaman yang diberikan pemerintah kota—termasuk penyediaan petak makam, penggalian, pengurugan, pemindahan, hingga pengangkutan jenazah—tidak dipungut biaya.

“TPU ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dan akan melayani seluruh golongan secara setara,” tutup Bambang.

  • Berita Terkait

    Monte Equipment Tampil di IndoFest 2026, Siapkan Promo Carrier Bonus Hydropack

    JABAR PASS – Lagi, masih dari kota kembang Bandung. Monte Equipment merupakan brand outdoor sudah ada sejak tahun 2019 namun masih skala home industri Berawal dari produksi tas westbag dan…

    Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Anjlok Rp15.000, Buyback Jadi Rp2,571 Juta

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (4/6). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

    • June 11, 2026
    • 43 views
    Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

    • June 11, 2026
    • 33 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

    Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

    • June 10, 2026
    • 60 views
    Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

    • June 10, 2026
    • 43 views
    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

    Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

    • June 10, 2026
    • 50 views
    Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram

    • June 10, 2026
    • 44 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram