TPU Terpadu Cibiru Diresmikan, Wali Kota Farhan Tegaskan Layanan Gratis dan Antipungli

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis, 22 Mei 2025. TPU ini dirancang sebagai area pemakaman inklusif yang melayani umat Islam, Kristiani, Katolik, hingga penghayat kepercayaan.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman di TPU milik Pemkot Bandung bersifat gratis dan bebas pungutan liar (pungli).

“Saya minta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tak ada pungli. Bila ditemukan, segera laporkan ke RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegas Farhan.

Farhan menekankan bahwa pemakaman adalah layanan dasar publik yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang transparan dan berorientasi pelayanan.

TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan aspek ekologis, estetika, sosial, kebangsaan, dan keagamaan. Farhan berharap konsep ini menjadi model untuk pengembangan pemakaman modern di masa depan.

Pelayanan Terintegrasi dan Akta Kematian Otomatis

Dalam kesempatan yang sama, Farhan menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Dokumen tersebut merupakan hasil integrasi aplikasi Simpleman (Disciptabintar) dan Salaman (Disdukcapil), yang memungkinkan penerbitan dan pengiriman akta kematian langsung ke rumah ahli waris.

“Setiap laporan kematian kini langsung diproses dan dokumen akan diantarkan ke keluarga,” jelas Farhan.

Dibangun atas Aspirasi Warga

Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, menyebut pembangunan TPU ini merupakan aspirasi warga. TPU dibangun di atas lahan seluas 4.875 meter persegi, dengan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi, serta fasilitas pendukung seperti kantor pengelola, musala, toilet, dan pos jaga.

Pembangunan dilakukan secara bertahap dan telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat, dengan dukungan dari Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.

Bambang menegaskan kembali bahwa sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023, layanan pemakaman yang diberikan pemerintah kota—termasuk penyediaan petak makam, penggalian, pengurugan, pemindahan, hingga pengangkutan jenazah—tidak dipungut biaya.

“TPU ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dan akan melayani seluruh golongan secara setara,” tutup Bambang.

  • Berita Terkait

    Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi Tujuh Orang, Tiga Masih Terjebak

    JABAR PASS – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menyampaikan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang hingga…

    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Jadi Rp2.814.000 per Gram

    JABAR EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa pukul 09.11 WIB tercatat naik Rp5.000. Harga emas kini berada di level…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 11 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 10 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”