Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berlokasi di pusat kota pada Kamis, 22 Mei 2025, menyusul temuan berbagai pelanggaran yang dinilai merusak tata kelola dan estetika kota.

Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan malam tanpa izin resmi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pelanggaran yang terjadi mencakup Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna seperti tanah tak bertuan. Status kepemilikannya tak jelas, tapi sudah disalahgunakan untuk pasar malam. Saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah dan berbagai pelanggaran lainnya,” ujar Farhan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan merekomendasikan area ini sebagai lahan parkir. Namun, kenyataannya disewakan untuk taman hiburan tanpa izin resmi, melanggar rekomendasi pemerintah.

“Ini pelanggaran serius. Mulai hari ini, lahan kami segel permanen dan tidak boleh ada aktivitas apa pun. Lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau,” tegasnya.

Berbagai dinas terkait, seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP, telah dikerahkan untuk menangani dampak penyalahgunaan tersebut.

“Kami ambil alih karena pengelolaan sebelumnya terbukti buruk dan mencoreng wajah Kota Bandung,” lanjut Farhan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menambahkan proses penindakan dimulai dengan pengosongan area dan pengamanan seluruh peralatan di lokasi.

“Penyegelan dilakukan sesuai Perda No. 9 Tahun 2019. Di lokasi ini bahkan tidak tersedia tempat sampah,” ujarnya.

Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang direncanakan digelar pekan depan.

  • Berita Terkait

    Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Rp2.635.000 per Gram, Buyback Rp2.386.000

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (22/7/2026) terpantau stabil di level Rp2.635.000 per gram. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga bertahan di…

    Pemkot Targetkan Penurunan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan Rampung Akhir 2026

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat program penataan kabel utilitas udara dengan menargetkan seluruh kabel di 85 ruas jalan selesai diturunkan ke bawah tanah sebelum akhir tahun 2026.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    • July 29, 2026
    • 31 views
    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    • July 28, 2026
    • 22 views
    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian