Syarat yang Harus Dipenuhi Masjid dan Musala Untuk Dapatkan Bantuan dari Kemenag

Sharon Ang/ Pixabay

JABARPASS – Syarat yang harus dipenuhi masjid dan musala untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, dilansir JABARPASS dari kemenag.go.id.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Arsad Hidayat mengungkapkan, untuk mendapatkan ini ada beberapa syarat.

Hal ini harus dipenuhi masjid atau musala yang bersangkutan, yakni harus terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.

Kemudian memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, serta mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id. (Rizky Anugrah)

 

 

  • Berita Terkait

    BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

    JABARPASS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat ftrah tahun 2025, dilansir JABARPASS dari baznas.go.id. Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu umat Islam sebesar…

    Kemenag dan Kemensos Tandatangani MoU untuk Perkuat Pelaksanaan Tugas di Bidang Sosial dan Agama

    JABARPASS – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani MoU untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang sosial dan agama, dilansir JABARPASS dari kemenag.go.id. Kerjasama tersebut memiliki tujuan untuk mengatasi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Final Destination Bloodlines Kembali Muncul via Trailer Terbarunya, Intip tapi Pelan-Pelan Ngeri!

    • March 26, 2025
    • 14 views
    Final Destination Bloodlines Kembali Muncul via Trailer Terbarunya, Intip tapi Pelan-Pelan Ngeri!

    Jelang Lebaran, Farhan Pastikan Seluruh Elemen Siap Jaga Keamanan Kota Bandung

    • March 25, 2025
    • 9 views
    Jelang Lebaran, Farhan Pastikan Seluruh Elemen Siap Jaga Keamanan Kota Bandung

    PERSIB dan vivo Gelar “Harmony in Victory with V50 Meet & Greet”

    • March 24, 2025
    • 9 views
    PERSIB dan vivo Gelar “Harmony in Victory with V50 Meet & Greet”

    BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

    • March 24, 2025
    • 14 views

    PLTN Fukushima Meledak Banyak Pekerja Khawatir Keselamatan dan Radiasi Pabrik

    • March 24, 2025
    • 17 views

    Mantan Presiden Filipina Diterbangkan ke Belanda Ditahan di ICC

    • March 24, 2025
    • 13 views