Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Miras dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

JABAR PASS – Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi penertiban untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru di kawasan Jl. Ciateul, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G tanpa izin. Total 134 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan serta 1.303 butir obat ilegal berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, yakni sebuah kios di Jl. Ciateul, petugas mendapati minuman beralkohol golongan A, B, dan C yang diperdagangkan tanpa izin. Pemilik kios akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu, 26 November 2025. Di lokasi kedua, masih di kawasan yang sama, Satpol PP menyita ratusan butir obat daftar G, mulai dari strip hijau, Trihexyphenidyl, hingga ribuan pil kuning yang tidak memiliki izin edar resmi.

Pelanggaran tersebut menyalahi ketentuan Perda No. 9 Tahun 2019 terkait ketertiban umum serta Perda No. 10 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda penertiban rutin. Ia menilai sebagian besar pelanggaran terjadi pada pedagang yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G secara sembunyi-sembunyi di kios kecil atau tepi jalan.

Ia menegaskan bahwa setelah operasi represif dilakukan, setiap pelanggar tetap harus menghadapi proses hukum melalui persidangan tipiring. “Tujuannya agar ada efek jera dan peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan ilegal ini bisa ditekan,” ujarnya.

Satpol PP juga mengajak warga turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol atau obat-obatan tanpa izin dapat melaporkannya melalui layanan Bandung 112 atau akun Instagram Satpol PP Kota Bandung.

Bagus kembali mengingatkan bahwa aturan mengenai peredaran minuman beralkohol sudah sangat jelas. Penjualan hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, diskotik, atau karaoke.

Ia menutup dengan pesan kepada generasi muda agar menjauhi alkohol dan obat-obatan berbahaya. Menurutnya, ada banyak kegiatan positif yang jauh lebih bermanfaat untuk masa depan, seperti olahraga, seni, dan aktivitas kreatif lainnya.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 1 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 2 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 3 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 59 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!