KAI Daop 2 Bandung Tawarkan Diskon Tiket Hingga 30% Selama Libur Natal & Tahun Baru 2026

JABAR PASS –  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung menurunkan harga tiket hingga 30% untuk 13 perjalanan kereta api kelas ekonomi komersial favorit selama puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan kebijakan bertajuk “Libur Nataru Makin Seru” ini ditujukan untuk rute padat penumpang menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta, berlaku untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Promo ini memberikan opsi perjalanan hemat bagi masyarakat di tengah tingginya mobilitas akhir tahun. Diskon hingga 30% berlaku untuk kelas ekonomi non-subsidi melalui semua kanal penjualan resmi,” ujar Kuswardojo.

Berbeda dari promo reguler, potongan kali ini menyasar kereta-kereta yang menjadi “tulang punggung” mobilitas warga Bandung dengan tarif normal.

Untuk rute jarak jauh ke timur yang paling diminati, diskon berlaku pada:

  • KA Malabar (Bandung–Malang)

  • KA Mutiara Selatan (Bandung–Surabaya Gubeng)

  • KA Harina (Bandung–Surabaya Pasarturi)

  • KA Lodaya (Bandung–Solo Balapan)

Sementara untuk rute jarak menengah dan pariwisata menuju DKI Jakarta dan Priangan Timur, promo diberikan pada:

  • KA Pangandaran (Banjar–Gambir)

  • KA Papandayan (Garut–Gambir)

  • KA Parahyangan (dua jadwal pagi, Bandung–Gambir)

Kuswardojo mencatat minat masyarakat untuk bepergian selama libur Nataru sangat tinggi. Hingga 21 November 2025, 29.852 tiket dari Daop 2 Bandung telah terjual habis.

“Dengan adanya potongan harga ini, kami memperkirakan okupansi akan semakin padat. Masyarakat disarankan merencanakan keberangkatan sejak dini,” tambahnya.

Meskipun tarif promo, tiket tetap fleksibel, dapat dibatalkan atau dijadwal ulang sesuai ketentuan, namun tidak dapat digabungkan dengan tarif diskon lain.

Tiket diskon dapat diakses melalui aplikasi resmi atau situs KAI hingga 10 Januari 2026, selama kuota masih tersedia.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 1 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 2 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 3 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 59 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!