Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Miras dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

JABAR PASS – Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi penertiban untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru di kawasan Jl. Ciateul, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G tanpa izin. Total 134 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan serta 1.303 butir obat ilegal berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, yakni sebuah kios di Jl. Ciateul, petugas mendapati minuman beralkohol golongan A, B, dan C yang diperdagangkan tanpa izin. Pemilik kios akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu, 26 November 2025. Di lokasi kedua, masih di kawasan yang sama, Satpol PP menyita ratusan butir obat daftar G, mulai dari strip hijau, Trihexyphenidyl, hingga ribuan pil kuning yang tidak memiliki izin edar resmi.

Pelanggaran tersebut menyalahi ketentuan Perda No. 9 Tahun 2019 terkait ketertiban umum serta Perda No. 10 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda penertiban rutin. Ia menilai sebagian besar pelanggaran terjadi pada pedagang yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G secara sembunyi-sembunyi di kios kecil atau tepi jalan.

Ia menegaskan bahwa setelah operasi represif dilakukan, setiap pelanggar tetap harus menghadapi proses hukum melalui persidangan tipiring. “Tujuannya agar ada efek jera dan peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan ilegal ini bisa ditekan,” ujarnya.

Satpol PP juga mengajak warga turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol atau obat-obatan tanpa izin dapat melaporkannya melalui layanan Bandung 112 atau akun Instagram Satpol PP Kota Bandung.

Bagus kembali mengingatkan bahwa aturan mengenai peredaran minuman beralkohol sudah sangat jelas. Penjualan hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, diskotik, atau karaoke.

Ia menutup dengan pesan kepada generasi muda agar menjauhi alkohol dan obat-obatan berbahaya. Menurutnya, ada banyak kegiatan positif yang jauh lebih bermanfaat untuk masa depan, seperti olahraga, seni, dan aktivitas kreatif lainnya.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 4 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 68 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 74 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 53 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 108 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 81 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram