Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Miras dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

JABAR PASS – Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi penertiban untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru di kawasan Jl. Ciateul, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G tanpa izin. Total 134 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan serta 1.303 butir obat ilegal berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, yakni sebuah kios di Jl. Ciateul, petugas mendapati minuman beralkohol golongan A, B, dan C yang diperdagangkan tanpa izin. Pemilik kios akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu, 26 November 2025. Di lokasi kedua, masih di kawasan yang sama, Satpol PP menyita ratusan butir obat daftar G, mulai dari strip hijau, Trihexyphenidyl, hingga ribuan pil kuning yang tidak memiliki izin edar resmi.

Pelanggaran tersebut menyalahi ketentuan Perda No. 9 Tahun 2019 terkait ketertiban umum serta Perda No. 10 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda penertiban rutin. Ia menilai sebagian besar pelanggaran terjadi pada pedagang yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G secara sembunyi-sembunyi di kios kecil atau tepi jalan.

Ia menegaskan bahwa setelah operasi represif dilakukan, setiap pelanggar tetap harus menghadapi proses hukum melalui persidangan tipiring. “Tujuannya agar ada efek jera dan peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan ilegal ini bisa ditekan,” ujarnya.

Satpol PP juga mengajak warga turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol atau obat-obatan tanpa izin dapat melaporkannya melalui layanan Bandung 112 atau akun Instagram Satpol PP Kota Bandung.

Bagus kembali mengingatkan bahwa aturan mengenai peredaran minuman beralkohol sudah sangat jelas. Penjualan hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, diskotik, atau karaoke.

Ia menutup dengan pesan kepada generasi muda agar menjauhi alkohol dan obat-obatan berbahaya. Menurutnya, ada banyak kegiatan positif yang jauh lebih bermanfaat untuk masa depan, seperti olahraga, seni, dan aktivitas kreatif lainnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    JABAR PASS – Menjelang Natal 2025 dan libur akhir tahun, Kota Bandung mendapat kabar baik terkait penyelesaian Jalan Layang Nurtanio. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan jalan layang tersebut segera…

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    JABAR PASS – Pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung Periode 2026–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Korpri sebagai wadah pembinaan dan pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pelantikan digelar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 43 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 17 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 13 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 16 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 18 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 21 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya