JABAR PASS – Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi penertiban untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru di kawasan Jl. Ciateul, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G tanpa izin. Total 134 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan serta 1.303 butir obat ilegal berhasil diamankan.
Di lokasi pertama, yakni sebuah kios di Jl. Ciateul, petugas mendapati minuman beralkohol golongan A, B, dan C yang diperdagangkan tanpa izin. Pemilik kios akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu, 26 November 2025. Di lokasi kedua, masih di kawasan yang sama, Satpol PP menyita ratusan butir obat daftar G, mulai dari strip hijau, Trihexyphenidyl, hingga ribuan pil kuning yang tidak memiliki izin edar resmi.
Pelanggaran tersebut menyalahi ketentuan Perda No. 9 Tahun 2019 terkait ketertiban umum serta Perda No. 10 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda penertiban rutin. Ia menilai sebagian besar pelanggaran terjadi pada pedagang yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G secara sembunyi-sembunyi di kios kecil atau tepi jalan.
Ia menegaskan bahwa setelah operasi represif dilakukan, setiap pelanggar tetap harus menghadapi proses hukum melalui persidangan tipiring. “Tujuannya agar ada efek jera dan peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan ilegal ini bisa ditekan,” ujarnya.
Satpol PP juga mengajak warga turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol atau obat-obatan tanpa izin dapat melaporkannya melalui layanan Bandung 112 atau akun Instagram Satpol PP Kota Bandung.
Bagus kembali mengingatkan bahwa aturan mengenai peredaran minuman beralkohol sudah sangat jelas. Penjualan hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, diskotik, atau karaoke.
Ia menutup dengan pesan kepada generasi muda agar menjauhi alkohol dan obat-obatan berbahaya. Menurutnya, ada banyak kegiatan positif yang jauh lebih bermanfaat untuk masa depan, seperti olahraga, seni, dan aktivitas kreatif lainnya.





