Prihatin Kasus Perundungan di Garut, Bey Machmudin Pastikan Korban Dapat Pendampingan

JABARPASS – Kasus perundungan di Garut, Jawa Barat, yang sempat menghebohkan pubik, langsung mendapat perhatian Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Bahkan, Bey merasa prihatin dengan kondisi korban.

Berdasarkan laporan yang diterima Bey, korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual dari beberapa pelaku yang usianya sebaya dengan korban.

Karena itu, Bey memastikan korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban.

“Tindakan dari Pemda Provinsi Jabar, ada pendampingan. Saya rasa sebaiknya kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa, bila ada sebaiknya langsung dilaporkan saja,” ucap Bey di Gedung DPRD Jabar, Jumat (10/1/2025) malam WIB.

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus bersinergi dengan DP3AKB Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban, dan juga menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

“Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik,” tambah Bey.

Pun berdasarkan informasi dari UPTD PPA Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Asesmen psikologis juga telah dilakukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut sejak tanggal 9 Januari.

“Pertama traumanya sebisa mungkin kita minimalisir atau dihilangkan, bayangkan kalau anak trauma akan panjang, kalau perlu bantuan, Dinas (Provinsi) sudah siap, kalau memerlukan pemeriksaan dan lain sebagainya kita siap,” ucap Bey Machmudin.

Sementara terkait pelaku, masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut. Ini sejalan dengan masih dilakukannya pengumpulan informasi terkait kronologis kejadian.

Berita Terkait

Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Online, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

JABAR PASS – Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD. Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung dari 13 April…

Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Dengar Pendapat Lintas Instansi di Cianjur

JABAR PASS– Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

  • April 29, 2026
  • 9 views
Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

  • April 29, 2026
  • 10 views
Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

  • April 29, 2026
  • 11 views
Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

  • April 29, 2026
  • 11 views
Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”