Polresta Bandung Tangkap Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Steward di Stadion Si Jalak Harupat*

JABARPASS – 6 tersangka aksi pengeroyokan seorang steward usai laga Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat pada Senin, 23 September 2024 berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung.

6tersangka yang diamankan adalah AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MRI (19), dan RMR (23).

“Alhamdulilah Polresta Bandung berhasil menangkap 6 pelaku pengeroyokan yang terjadi usai laga Persib pada Senin (23/9),” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9).

“Setelah para pemain keluar dari stadion, beberapa oknum suporter turun ke lapangan dan melakukan kekerasan terhadap steward. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV dan komunikasi dengan Ketua Steward Security Officer (SSO),” katanya.

“Seluruh suporter kemudian naik kembali ke tribun dan meninggalkan stadion dengan tertib tanpa paksaan. Para pemain Persib dan Persija juga meninggalkan stadion dalam kondisi aman tanpa tekanan apapun,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, sembilan orang steward mengalami luka-luka.

“Dari sembilan korban, delapan orang telah pulang setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Otista dan membuat laporan polisi. Sementara satu orang lainnya masih dirawat,” tutur Kusworo.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap enam tersangka dengan berbagai latar belakang, di antaranya mahasiswa dan pekerja.

“Motif mereka adalah meluapkan kekecewaan terhadap dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum steward kepada suporter wanita. Informasi ini mereka dapatkan dari media sosial,” kata Kusworo.

  • Berita Terkait

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    JABAR PASS – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung terus mempercepat penanganan persoalan sampah dengan mengoptimalkan pengolahan di tingkat kota. Langkah strategis dilakukan mulai dari reaktivasi fasilitas hingga penguatan peran masyarakat…

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    JABAR PASS – Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari penataan kawasan Gedung Sate dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 10 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”