JABARPASS – KPU resmi menetapkan 188 titik lokasi kampanye pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat.
188 titik lokasi tersebut yang bisa digunakan para paslon untuk melaksanakan kegiatan kampanye baik kampanye rapat umum, tatap muka maupun pertemuan terbatas.
“Betul, lokasi yang ditawarkan itu adalah lokasi yang bisa dipakai untuk melaksanakan kalau lapangan untuk rapat umum. Sementara itu, ruangan untuk rapat tatap muka atau pertemuan terbatas bisa dipakai,” kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman kepada media, Jumat (27/9/2024).
Hal ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024.
“Sudah kita tetapkan jadwalnya, dan sudah disampaikan juga ke masing-masing Paslon. Kemarin kita menentukan jadwal tersebut biar adil diundi, jadi misalkan tanggal 19 siapa dulu, lalu tanggal 20 paslon lain. Itukan sudah ada,” katanya.
“Titik rapat umum itu kan di lapangan, yang kita tawarkan ke paslon itu adalah titik atau lokasi untuk rapat umum kemudian rapat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka,” katanya.
“Di kita itu menentukan hanya rapat umum saja, rapat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka itu tidak di jadwalkan oleh kita (KPU). Karena dalam ketentuan kita hanya jadwal rapat umum saja,” sambungnya.
Untuk jadwal rapat kampanye rapat umum tersebut telah ditetapkan dan telah disampaikan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bandung Barat.
“Untuk tanggal 19 November 2024 itu jadwal rapat umum pasangan nomor urut 4 (Edi Rusyandi-Unjang Asari), Tanggal 20 November 2024 yaitu nomor urut 3 (Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat) dan 21 November 2024 pasangan nomor urut 5 (Sundaya-Asep Ilyas),” katanya.
“Sementara itu, untuk Tanggal 22 November 2024 pasangan nomor urut 2 (Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail) dan tanggal 23 November 2024 pasangan nomor urut 1 (Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga),” tandasnya.