Polres Cimahi Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkotika

JABAR PASS – Polres Cimahi terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa sejak 1 hingga 23 Oktober 2024, pihaknya berhasil menangkap 24 tersangka dalam berbagai kasus narkotika.

“Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 tersangka terkait penyalahgunaan berbagai jenis narkoba, seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat-obatan terlarang,” ungkap Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintetis, serta 12.927 butir obat keras terbatas dan 2.131 butir psikotropika. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar, yang diyakini dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa.

Sebagian besar tersangka, sebanyak 14 orang, terlibat dalam kasus sabu, sementara satu tersangka untuk kasus ganja. Terdapat juga lima tersangka dalam lima kasus tembakau sintetis, satu tersangka untuk psikotropika, dan tiga tersangka dalam dua kasus peredaran obat keras terbatas.

Tersangka dikenakan pasal-pasal yang berbeda, sesuai dengan tindak pidana masing-masing. Untuk kepemilikan sabu dan tembakau sintetis, mereka dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda yang bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar. Kasus ganja juga dikenakan pasal serupa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

“Untuk peredaran sabu, ganja, dan tembakau sintetis, tersangka dihadapkan dengan Pasal 114 yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup,” tambah Tri.

Polres Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjaga wilayah kami dari peredaran narkoba,” tutupnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    2.800 Jamaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah

    JABAR PASS – Sebanyak2.800 jamaah haji Indonesia dari gelombang pertama diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah pada hari Minggu, 11 Mei 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi…

    Menag Nasaruddin: Petugas Haji Harus Bersih Niat, Jaga Wudhu, dan Fokus Layani Jamaah

    JABAR PASS – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melakukan pembersihan diri secara lahir dan batin saat tiba di Tanah Suci, sebagai bagian dari…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    500 Ribu Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Serentak 20 Mei, Layanan Diprediksi Lumpuh

    • May 16, 2025
    • 21 views
    500 Ribu Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Serentak 20 Mei, Layanan Diprediksi Lumpuh

    Harga Emas di Pegadaian Turun: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

    • May 16, 2025
    • 16 views
    Harga Emas di Pegadaian Turun: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

    Bapanas Catat Pergerakan Harga Pangan: Ayam Naik, Bawang Merah Turun

    • May 16, 2025
    • 18 views
    Bapanas Catat Pergerakan Harga Pangan: Ayam Naik, Bawang Merah Turun

    Tayang Hari Ini, Film “Mungkin Kita Perlu Waktu”: Luka Dalam Keluarga yang Tersembunyi di Balik Diam

    • May 15, 2025
    • 16 views
    Tayang Hari Ini, Film “Mungkin Kita Perlu Waktu”: Luka Dalam Keluarga yang Tersembunyi di Balik Diam

    Update Harga Pangan Nasional: Daging Ayam Naik, Bawang Merah Turun

    • May 15, 2025
    • 14 views
    Update Harga Pangan Nasional: Daging Ayam Naik, Bawang Merah Turun

    Duel Film Horor Indonesia, Tayang Edisi Dasim vs Godaan Setan Yang Terkutuk, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • May 14, 2025
    • 49 views
    Duel Film Horor Indonesia, Tayang Edisi Dasim vs Godaan Setan Yang Terkutuk, Mana yang Paling Menyeramkan?