Polres Cimahi Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkotika

JABAR PASS – Polres Cimahi terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa sejak 1 hingga 23 Oktober 2024, pihaknya berhasil menangkap 24 tersangka dalam berbagai kasus narkotika.

“Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 tersangka terkait penyalahgunaan berbagai jenis narkoba, seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat-obatan terlarang,” ungkap Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintetis, serta 12.927 butir obat keras terbatas dan 2.131 butir psikotropika. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar, yang diyakini dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa.

Sebagian besar tersangka, sebanyak 14 orang, terlibat dalam kasus sabu, sementara satu tersangka untuk kasus ganja. Terdapat juga lima tersangka dalam lima kasus tembakau sintetis, satu tersangka untuk psikotropika, dan tiga tersangka dalam dua kasus peredaran obat keras terbatas.

Tersangka dikenakan pasal-pasal yang berbeda, sesuai dengan tindak pidana masing-masing. Untuk kepemilikan sabu dan tembakau sintetis, mereka dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda yang bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar. Kasus ganja juga dikenakan pasal serupa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

“Untuk peredaran sabu, ganja, dan tembakau sintetis, tersangka dihadapkan dengan Pasal 114 yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup,” tambah Tri.

Polres Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjaga wilayah kami dari peredaran narkoba,” tutupnya.

  • Berita Terkait

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

    Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

    JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    • July 29, 2026
    • 31 views
    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    • July 28, 2026
    • 22 views
    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian