Pendaftaran Seleksi SPPI 2025: Tanggal dan Persyaratan Lengkap

JABAR PASS – Pendaftaran untuk seleksi SPPI Batch 3 tahun 2025 telah dibuka. Bagi Anda yang tertarik mengikuti program ini, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jadwal pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Mekanisme Seleksi SPPI 2025

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui situs resmi SPPI, mekanisme seleksi SPPI Batch 3 untuk tahun anggaran 2025 mencakup beberapa tahap yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran hingga pelatihan. Berikut adalah rincian jadwalnya:

  • Pendaftaran online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 20 Maret 2025
  • Pelaksanaan tes: 5 April 2025 (meliputi psikotes, tes kesehatan, wawancara, dan lainnya)
  • Pelatihan dasar kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025
  • Pelatihan manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025

Persyaratan Seleksi SPPI Batch 3

Untuk mengikuti seleksi SPPI Batch 3, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Telah menyelesaikan pendidikan D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan.
  4. Ijazah yang diterima adalah ijazah dari Perguruan Tinggi terakreditasi Kemendikbudristek atau Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbudristek.
  5. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan di sektor publik maupun swasta.
  7. Sehat jasmani dan rohani, dengan surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan obat terlarang dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  9. Untuk peserta wanita, tidak sedang hamil selama proses seleksi hingga satu tahun pertama penempatan.
  10. Peserta yang sudah menikah harus memperoleh persetujuan dari pasangan (suami/istri).
  11. Tidak sedang terikat perjanjian dinas atau kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta.
  12. Bagi peserta yang bekerja, harus melampirkan surat izin dari tempat bekerja dan bersedia mengakhiri hubungan kerja jika lolos seleksi.

Cara Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SPPI di https://spp-indonesia.com/. Selain itu, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk diunggah melalui aplikasi rekrutmen:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BGN RI, U.b. Ketua Rekrutmen SPPI Batch 3 di Jakarta.
  2. Salinan hasil pindai (scan) KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Pas foto terbaru dengan latar belakang putih.
  4. Salinan hasil pindai (scan) ijazah dan transkrip nilai/IPK.
  5. Salinan hasil pindai (scan) sertifikat kursus atau pelatihan yang pernah diikuti (jika ada).
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, termasuk dari dokter jiwa, yang diterbitkan oleh rumah sakit.
  8. Surat keterangan bebas narkoba.
  9. Kartu BPJS yang masih aktif dan tidak memiliki tunggakan.
  10. Kartu NPWP.
  11. Formulir Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000 sesuai dengan format yang disediakan.

Dengan memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda bisa mengikuti seleksi SPPI 2025 ini. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini dan pastikan Anda mendaftar sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

  • Berita Terkait

    Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

    JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

    Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Tersedia 24 Kejuruan Sesuai Kebutuhan Industri

    JABAR PASS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 dengan menyediakan 24 kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 0 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 0 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 58 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    • June 19, 2026
    • 37 views
    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan

    • June 19, 2026
    • 43 views
    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan

    Ketahanan Pangan Bandung Masih Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan

    • June 19, 2026
    • 42 views
    Ketahanan Pangan Bandung Masih Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan