Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merespons cepat beredarnya video di media sosial yang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan Braga merupakan destinasi wisata unggulan yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya.

“Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Barat. Masukan ini menjadi pengingat dan penguat bagi kami untuk terus berbenah serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Rasdian.

Rasdian menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal, peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi sekitar satu bulan lalu. Meski demikian, Dishub Kota Bandung tetap menindaklanjuti aduan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia memastikan Dishub telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap tarif dan mekanisme parkir yang berlaku.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan parkir di Kota Bandung. Apabila juru parkir tidak memberikan karcis resmi, maka masyarakat tidak diwajibkan membayar biaya parkir.

“Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir tersebut gratis,” tegasnya.

Pemkot Bandung, lanjut Rasdian, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penataan perparkiran, khususnya di kawasan wisata, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli parkir melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Bidang Operasional sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Ketertiban Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menjelaskan bahwa kejadian dugaan pungli parkir di Jalan Braga tersebut terjadi pada malam hari, 25 November lalu. Kasus tersebut telah ditangani Dishub Kota Bandung bersama Polsek Sumur Bandung, serta ditindaklanjuti dengan pemasangan water barrier oleh DPMKP Kota Bandung.

“Kejadian yang viral tersebut sebenarnya sudah ditangani. Saat itu kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk Kanit Lantas. Penindakan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ulloh menambahkan, lokasi tersebut bukan merupakan titik parkir resmi dan tidak termasuk area pengelolaan parkir yang memiliki setoran kepada pemerintah daerah.

“Di lokasi itu tidak terdapat titik parkir resmi, sehingga tidak ada setoran ke pemerintah. Kondisi ini membuka peluang munculnya juru parkir tidak bertanggung jawab, terutama pada malam hari di luar pantauan petugas,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan wisata dan pada malam hari.

“Pengemudi perlu memperhatikan adanya marka parkir atau rambu yang memperbolehkan parkir. Jangan sembarangan parkir karena situasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum jukir,” jelasnya.

Terkait pengaduan masyarakat, Ulloh memastikan setiap laporan yang masuk ke Dishub Kota Bandung, baik melalui kanal resmi maupun media sosial, akan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan. Namun, untuk penindakan pungli, kewenangan berada pada aparat penegak hukum.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bandung juga telah melakukan penataan di lokasi kejadian dengan memasang water barrier guna mencegah kendaraan parkir di area tersebut, sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 3 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 3 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 0 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 58 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    • June 19, 2026
    • 38 views
    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan

    • June 19, 2026
    • 43 views
    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan