Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang dengan Pertimbangan Sejarah, Lingkungan, dan Kepentingan Publik

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa pembahasan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemkot Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat guna memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor kewenangan masing-masing pihak.

Ia menjelaskan, Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, pengawasan dan perizinan terkait satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan.

Selama proses kajian berlangsung, Pemkot Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kawasan ini juga dinilai memiliki nilai historis dan ekologis yang penting untuk dijaga bersama.

Dalam kajian tersebut, terdapat sejumlah opsi yang sedang dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Namun, seluruh opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu. Pemkot Bandung menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan masyarakat, akan menjadi bagian penting dalam proses penelaahan.

Farhan menambahkan, kebijakan yang nantinya diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” katanya.

Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung terus memperhatikan aspek kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, Pemkot Bandung menyatakan akan menjalankan proses pembahasan secara transparan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan lintas sektor.

  • Berita Terkait

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menjalankan penataan infrastruktur secara bertahap, dengan fokus pada perbaikan jalan, trotoar, dan drainase di sejumlah titik. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan…

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan optimisme tinggi terhadap peluang Persib Bandung saat menghadapi Bhayangkara FC dalam lanjutan kompetisi Super League 2026. Meski persaingan berlangsung ketat, Farhan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 62 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 37 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 39 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 42 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 57 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 75 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026