JABARPASS – Pemerintah Kabupaten Bandung akan menetapkan status tanggap darurat, pasca gempa 4.9 Magnitudo di wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu (18/9).
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, Teguh Rahayu mengatakan hingga pukul 14.00 WIB sudah terjadi 24 kali guncangan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan keputusan ini diambil untuk memperlancar distribusi bantuan kepada korban melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kita akan segera melakukan rapat dengan Forkopimda terkait status tanggap darurat agar anggaran bisa segera diluncurkan,” kata Dadang kepada awak media.
Rencana status darurat akan berlangsung selama dua minggu, mulai 18 September hingga 2 Oktober 2024. “Semua kepala dinas terkait akan dipanggil untuk menyusun strategi penanganan bencana ini,” tambahnya.
Dia juga mengimbau warga di sekitar Kecamatan Kertasari untuk segera ke tempat evakuasi. “Imbauan sementara ini kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim,” kata dia.