Pemesanan Tiket Pendakian Gunung Rinjani Melalui eRinjani Ditutup hingga 25 Desember 2024

JABAR PASS- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan bahwa pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi eRinjani dapat dilakukan hingga 25 Desember 2024, pukul 23.59 WITA. Kebijakan ini diberlakukan sehubungan dengan penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani dan proses tutup buku akhir tahun untuk Bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, menjelaskan bahwa pendakian Gunung Rinjani akan ditutup pada akhir tahun 2024 untuk mempersiapkan kondisi cuaca yang diperkirakan memasuki puncak musim hujan pada awal 2025, demi keselamatan para pendaki.

“Pendakian Gunung Rinjani akan ditutup pada akhir tahun ini,” kata Yarman melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat (6/12). Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pendakian pada tahun 2024 untuk segera melakukan pemesanan tiket sebelum penutupan jalur dilakukan.

Selain itu, Yarman mengingatkan wisatawan agar mematuhi semua aturan yang berlaku untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kelestarian alam di kawasan Gunung Rinjani. “Pendakian harus dilakukan melalui jalur resmi sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian Gunung Rinjani, Balai TNGR juga sedang mempersiapkan program “zero waste” atau wisata pendakian tanpa sampah, yang akan dimulai pada April 2025. “Kami akan menerapkan pendakian nol sampah mulai April 2025, setelah penutupan selama tiga bulan. Kami berharap tidak ada lagi potensi sampah yang dibawa ke puncak gunung,” ujar Yarman.

Setiap tahunnya, antara Januari hingga Maret, aktivitas pendakian Gunung Rinjani ditutup untuk memberi waktu pemulihan lingkungan. Pada 2023, Balai TNGR mencatat sebanyak 140 ribu kunjungan pendakian, yang menghasilkan PNBP sebesar Rp14,7 miliar dan perputaran uang di masyarakat mencapai Rp79 miliar.

Gunung Rinjani memiliki enam jalur pendakian, dan untuk menjaga kenyamanan serta keamanan, jumlah pendaki yang diperbolehkan setiap hari dibatasi maksimal 400 orang.

  • Berita Terkait

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tak Ada Kuota Khusus

    JABAR PASS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus. Kepala Divisi…

    Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 Dibuka, Kuliah ke AS di Dua Kampus Ini

    JABAR PASS – Program Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa sarjana dari program studi tertentu di sejumlah perguruan tinggi. Program ini memberikan kesempatan melanjutkan studi ke dua…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 13 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 14 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog

    • April 20, 2026
    • 13 views
    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog