BERUBAH! Usia Pensiun Karyawan Swasta Tahun 2025 Berdasarkan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

JABARPASS – Usia pensiun karyawan swasta tahun 2025 berdasarkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

UU Cipta Kerja, UU No 6 Tahun 2023 telah disahkan Presiden Jokowi, tertuang di dalamnya mengenai usia pensiun karyawan swasta yang harus dipenuhi.

Termuat mengenai perubahan usia pensiun yang telah disepakati setiap tiga tahun sekali.

Hal ini tertuang juga dalam PP No 45 tahun 2015 pasal 15 ayat 3, yang mana setiap satu tahun sekali karyawan swasta akan bertambah satu tahun masa pensiunnya.

Selanjutnya, usia pensiun akan bertambah 1 tahun untuk setiap tiga tahun berikutnya, hingga mencapai usia pensiun 65 tahun.

Jadi untuk batas usia pensiun tahun 2024 yaitu 58 tahun, sedangkan tahun 2025 adalah 59 tahun dan seterusnya sesuai dengan aturan. (Rizky Anugrah)

Foto Janno Nivergall/ Pixabay

  • Berita Terkait

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tak Ada Kuota Khusus

    JABAR PASS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus. Kepala Divisi…

    Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 Dibuka, Kuliah ke AS di Dua Kampus Ini

    JABAR PASS – Program Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa sarjana dari program studi tertentu di sejumlah perguruan tinggi. Program ini memberikan kesempatan melanjutkan studi ke dua…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    • April 22, 2026
    • 5 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 17 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 17 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 14 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 17 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 16 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil