Menteri Kesehatan Akan Mengatur Jam Kerja Pesrta didik di Rumah Sakit

JABAR PASS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikinakan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS).

Peraturan ini demi mencegah perundungan atau bullying.

“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya, karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya,” kata Budi Gunadi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/2024).

Jika sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.

“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan,” jelasnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.

“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama,” papar Budi.

Terkait dengan perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus itu.
“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” tandasnya.

  • Berita Terkait

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tak Ada Kuota Khusus

    JABAR PASS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus. Kepala Divisi…

    Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 Dibuka, Kuliah ke AS di Dua Kampus Ini

    JABAR PASS – Program Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa sarjana dari program studi tertentu di sejumlah perguruan tinggi. Program ini memberikan kesempatan melanjutkan studi ke dua…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    • April 22, 2026
    • 20 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 29 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 31 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 25 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 31 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 29 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil