LPG 3 Kg “Menghilang”, Hanya Masyarakat Ini yang Boleh Mendapat Gas Melon

JABARPASS – Masyarakat dalam beberapa hari terakhir mengeluh karena susah mendapatkan gas atau LPG 3 kilogram. Diduga langkana gas melon itu akibat kebijakan baru pemerintah.

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.

Lalu, siapa saja sebenarnya yang berhak untuk menerima subsidi? Simak kriterianya di bawah ini.

Kelompok pengguna LPG 3 Kg

Berikut adalah kelompok yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah:

  1. Rumah tangga

Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk dan menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.

  1. Usaha mikro

Usaha Mikro adalah pengguna LPG Tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Jenis usaha mikro yang diperbolehkan meliputi:

Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha tetap.

Kedai makanan: Usaha makanan yang dibuat di tempat usaha tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.

Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.

Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.

Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.

Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

  1. Petani sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

  1. Nelayan sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi LPG 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.(Ant)

Athallah

Berita Terkait

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025 untuk Pastikan Layanan Optimal Penyaluran Gas Bumi

JABAR PASS – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menurunkan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) 2025 untuk memastikan keamanan serta keandalan penyaluran gas bumi bagi lebih…

Gas Bumi Mengalir di Raindear Coffee, Sajikan Aneka Hidangan Mengenyangkan dengan Cita Rasa Premium yang Konsisten

JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Area Bogor telah melayani kebutuhan gas bumi Raindear Coffee Cabang Kantor Pos, Kota Bogor, agar bermanfaat bagi Raindear dalam menjamin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.800 per Kg, Telur Ayam Ras Rp32.800

  • December 16, 2025
  • 8 views
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.800 per Kg, Telur Ayam Ras Rp32.800

Harga Emas Antam Stabil di Rp2,464 Juta per Gram

  • December 16, 2025
  • 8 views
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,464 Juta per Gram

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

  • December 15, 2025
  • 15 views
PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

  • December 15, 2025
  • 8 views
Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

  • December 15, 2025
  • 12 views
Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

  • December 15, 2025
  • 17 views
Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat