LPG 3 Kg “Menghilang”, Hanya Masyarakat Ini yang Boleh Mendapat Gas Melon

JABARPASS – Masyarakat dalam beberapa hari terakhir mengeluh karena susah mendapatkan gas atau LPG 3 kilogram. Diduga langkana gas melon itu akibat kebijakan baru pemerintah.

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.

Lalu, siapa saja sebenarnya yang berhak untuk menerima subsidi? Simak kriterianya di bawah ini.

Kelompok pengguna LPG 3 Kg

Berikut adalah kelompok yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah:

  1. Rumah tangga

Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk dan menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.

  1. Usaha mikro

Usaha Mikro adalah pengguna LPG Tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Jenis usaha mikro yang diperbolehkan meliputi:

Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha tetap.

Kedai makanan: Usaha makanan yang dibuat di tempat usaha tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.

Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.

Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.

Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.

Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

  1. Petani sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

  1. Nelayan sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi LPG 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.(Ant)

Athallah

Berita Terkait

Harga BBM di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Stabil di Pekan Ketiga Juni 2025 Meski Harga Minyak Dunia Naik

JABAR PASS – Harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU besar seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan BP tercatat stabil pada pekan ketiga Juni 2025, meskipun harga minyak dunia mengalami…

Akhirnya Karena Terjerat Korupsi Kejati Jabar Tetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto Tersangka Kebun Binatang Bandung

  JABAR PASS -Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Yossi Irianto (YI) mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sebagai tersangka korupsi Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadipenda) Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

MotoGP Italia 2025: Bagnaia Dihantui Tekanan, Akankah Takluk di Rumah Sendiri?

  • June 20, 2025
  • 5 views
MotoGP Italia 2025: Bagnaia Dihantui Tekanan, Akankah Takluk di Rumah Sendiri?

Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan! Ini Penjelasannya

  • June 20, 2025
  • 7 views
Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan! Ini Penjelasannya

Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

  • June 20, 2025
  • 6 views
Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Jadi Rp1.936.000 per Gram Hari Ini

  • June 20, 2025
  • 5 views
Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Jadi Rp1.936.000 per Gram Hari Ini

Harga Pangan Turun: Bawang, Cabai, dan Daging Mengalami Penurunan Signifikan

  • June 20, 2025
  • 7 views
Harga Pangan Turun: Bawang, Cabai, dan Daging Mengalami Penurunan Signifikan

“Elio”: Petualangan Luar Angkasa Penuh Imajinasi dan Emosi dari Disney & Pixar

  • June 19, 2025
  • 10 views
“Elio”: Petualangan Luar Angkasa Penuh Imajinasi dan Emosi dari Disney & Pixar