LPG 3 Kg “Menghilang”, Hanya Masyarakat Ini yang Boleh Mendapat Gas Melon

JABARPASS – Masyarakat dalam beberapa hari terakhir mengeluh karena susah mendapatkan gas atau LPG 3 kilogram. Diduga langkana gas melon itu akibat kebijakan baru pemerintah.

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.

Lalu, siapa saja sebenarnya yang berhak untuk menerima subsidi? Simak kriterianya di bawah ini.

Kelompok pengguna LPG 3 Kg

Berikut adalah kelompok yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah:

  1. Rumah tangga

Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk dan menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.

  1. Usaha mikro

Usaha Mikro adalah pengguna LPG Tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Jenis usaha mikro yang diperbolehkan meliputi:

Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha tetap.

Kedai makanan: Usaha makanan yang dibuat di tempat usaha tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.

Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.

Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.

Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.

Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

  1. Petani sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

  1. Nelayan sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi LPG 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.(Ant)

Berita Terkait

Arus Balik Idul Adha Masih Dominan, 98 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

JABAR PASS – Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat arus balik menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih mendominasi pergerakan lalu lintas selama libur panjang Idul…

Liga Jabar Istimewa Jadi Wadah Cari Bibit Muda Persib dari Kota Bandung

JABAR PASS – Penutupan Liga Jabar Istimewa Piala Wali Kota Bandung 2026 menjadi momentum penting dalam pembinaan sepak bola usia dini di Kota Bandung. Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

  • June 11, 2026
  • 40 views
Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

  • June 11, 2026
  • 31 views
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

  • June 10, 2026
  • 56 views
Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

  • June 10, 2026
  • 41 views
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

  • June 10, 2026
  • 46 views
Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram

  • June 10, 2026
  • 42 views
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram