![Logistik Untuk Pilkada Kabupaten Bandung Baru 35 Persen](https://jabarpass.com/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-24-at-10.52.03-scaled.jpeg)
JABAR PASS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyebut persiapan logistik masih belum terpenuhi jelang Pemilihan Kepala Daerah yang digelar tanggal 27 November 2024.
“Seperti Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Segel dan Kabel Visit. Logistik tahap awal yang sudah terpenuhi dan kini disimpan di Gudang KPU di Jalan Raya Kopo-Katapang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung Dheny Irawan kepada awak media, Kamis (24/10).
Namun kata Dheny untuk keseluruhan logistik tersebut baru mencapai angka 35 persen.
“Kemudian logistik lainnya seperti surat suara untuk pemilihan Bupati. sampul-sampul, sebagian formulir juga sudah tersedia. Nah untuk kegiatan selanjutnya seperti Sortir itu kita masih menunggu datanya surat surat suara pemilihan Gubernur, jadi kesimpulannya saat inj logistik di gudang KPU untuk Pilkada baru 35 persen,” jelasnya.
Untuk pemenuhan logistik pada Pilkada Kabupaten Bandung bisa terpenuhi pada akhir Oktober nanti.
Sejauh ini logistik yang sudah ada di Gudang KPU, kata dia, ada beberapa item yang mengalami kerusakan seperti kotak suara yang rusak dan tinta yang bocor.
“Iya ada 8 kotak suara yang rusak, 13 bilik suara dan 507 tinta mengalami kebocoran,” tambahnya.
Beberapa item yang rusak tersebut nantinya akan ditukarkan. KPU Kabupaten Bandung, akan membuat berita acara yang nantinya akan diberikan ke pihak penyedia pabrik untuk meminta pengganti.
“Nah setelah seluruh item logistik untuk Pilkada komplit, nanti bakal melakukan beberapa langkah. Mulai dari tata kelola, setting per-TPS , kemudian packing per-TPS, selanjutnya memasukan surat suara ke kotak suara dan melakukan penyegelan untuk selanjutnya didistribusikan untuk setia Kecamatan,” katanya.
“Kita nunggu barang-baranf lengkap semuanya kaya ada kekurangan, mungkin kita menunggu waktu dulu semua lengkap, target kita 10 – 14 sebelum hari H, udah mulai melakukan distribusi ke Kecamatan. Kemudian dari Kecamatan ke PPS itu mungkin H-3, dari PPS ke TPS itu H-1,” tutupnya.