KAI Pastikan Tiket Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tersedia Sesuai Tujuan

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan calon penumpang bisa memperoleh tiket perjalanan sesuai tujuan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Calon penumpang dapat memanfaatkan aturan pembelian tiket yang sudah ditetapkan. Untuk tiket KA jarak jauh, pemesanan bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan,” ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dikutip dari Antaranews.

Sementara untuk perjalanan KA lokal, tiket dapat dibeli mulai H-30 sebelum keberangkatan, dan untuk beberapa rute tertentu, tiket tersedia hingga H-7 sebelum keberangkatan.

“KAI juga terus mempermudah layanan bagi pelanggan dengan menyediakan fitur reschedule dan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI,” tambah Anne.

Layanan ini memudahkan penumpang untuk melakukan perubahan atau pembatalan perjalanan agar lebih fleksibel.

Anne juga memastikan bahwa meskipun cuaca ekstrem, perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru tetap berjalan sesuai jadwal. KAI berkomitmen untuk menjaga on-time performance (OTP) selama periode liburan tersebut. “Hingga kini, tidak ada penundaan perjalanan yang dijadwalkan,” ungkap Anne.

KAI juga terus memantau kondisi cuaca dan siap mengambil langkah-langkah antisipatif demi keselamatan penumpang. “Jika cuaca ekstrem berpotensi memengaruhi perjalanan, kami akan intensif memeriksa titik rawan bencana dan menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) di lokasi strategis,” katanya.

Jika ada perubahan jadwal akibat cuaca ekstrem, informasi akan disampaikan melalui siaran pers di kai.id atau media sosial resmi @kai121.

Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai KAI telah cukup berpengalaman dalam mengelola arus mudik. “KAI sudah berpengalaman mengelola arus mudik Natal dan Tahun Baru, baik dari segi teknologi, sarana, prasarana, dan kemudahan pemesanan tiket,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan perlunya menyesuaikan harga tiket agar dapat dijangkau oleh semua kalangan.

  • Berita Terkait

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PERSIB dan BORNEO Siapa Merengkuh Mahkota Juara ?  

    • May 10, 2026
    • 13 views
    PERSIB dan BORNEO Siapa Merengkuh Mahkota Juara ?   

    Harga Solar BP Turun Jadi Rp29.890 per Liter, BBM Nonsubsidi Pertamina Justru Naik

    • May 8, 2026
    • 40 views
    Harga Solar BP Turun Jadi Rp29.890 per Liter, BBM Nonsubsidi Pertamina Justru Naik

    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Kini Dibanderol Rp2,839 Juta per Gram

    • May 8, 2026
    • 28 views
    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Kini Dibanderol Rp2,839 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp52.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.450

    • May 8, 2026
    • 31 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp52.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.450

    Dinsos Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rehabilitasi Sosial dan Rumah Singgah

    • May 8, 2026
    • 31 views
    Dinsos Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rehabilitasi Sosial dan Rumah Singgah

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 43 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400