
JABAR PASS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga bencana dalam menghadapi musim penghujan. SK Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 360/Kep.580-BPBD/2024 ini dikeluarkan untuk memastikan seluruh pihak, khususnya masyarakat, siap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang sering terjadi pada musim penghujan.
Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin menyatakan, “Ini adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk melakukan simulasi bencana dan mengingatkan berbagai ancaman bencana yang disampaikan oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika),” ujar Bey kepada awak media usai Apel Kesiapsiagaan Bencana di Gedung Sate Bandung Rabu (30/10).
Bey menekankan bahwa setelah penerbitan SK ini, seluruh Kabupaten/Kota di Jabar juga diminta untuk siaga menghadapi musim penghujan. “Karena kita berada di daerah rawan bencana, maka harus siap siaga. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam menghadapi potensi bencana, Pemprov Jabar akan terus berkoordinasi dengan seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan. “Puncak hujan diperkirakan oleh BMKG akan terjadi pada akhir November ini, sehingga kami akan terus melakukan koordinasi untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana,” tambah Bey.
Selama SK status siaga bencana ini berlaku, Pemprov Jabar juga akan menyediakan anggaran untuk proses penanggulangan. “Dari Belanja Tak Terduga (BTT), kami siapkan total sekitar Rp125 miliar dari sisa anggaran 2024. Namun, tahun depan anggaran pasti akan lebih besar,” pungkasnya.
Menjelang musim penghujan, BPBD Jabar telah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana. Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, menjelaskan bahwa daerah rawan longsor biasanya berada di Jabar selatan, sedangkan banjir berpotensi terjadi di wilayah utara. “Untuk angin puting beliung, seluruh wilayah Jabar memiliki potensi,” imbuhnya.