20 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polresta Bandung

JABAR PASS – 20 orang tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah Kabupaten Bandung ditangkap polisi.

“Kami melaksanakan kegiatan press conference ini untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil ungkap yang telah kami lakukan terkait pemberantasan narkoba, perjudian, korupsi, dan penyelundupan yang merupakan atensi utama dari Bapak Presiden,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (31/10).

Dari 20 tersangka tersebut, beberapa barang bukti narkotika pun berhasil diamankan.

Yakni 57 paket sabu seberat 101 gram, tembakau sintetis seberat 198,4 gram, serta 2.050 butir tramadol dan 320 butir trihexyphenidyl.

“Selain itu, kami juga menemukan lebih dari 20 butir obat psikotropika, termasuk zypraz, alganax, dan alprazolam,” jelasnya.20 tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar kecil, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

20 tersangka ini tidak ada yang berusia dibawah umur. Namun beberapa tersangka pernah menjadi residivis.

“Sejauh ini tidak ada tersangka di bawah umur; yang paling muda berusia 23 tahun. Selain itu, beberapa di antara mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama sebelumnya,” sebutnya.

Para tersangka yang ditangkap pun memiliki latar belakang yang bervariasi, termasuk buruh harian lepas, tukang jaga parkiran, dan montir bengkel.

“Dari 20 orang ini, mereka dijerat dengan pasal hukuman yang berbeda-beda, sesuai dengan perbuatan dan barang bukti yang ditemukan,” lanjut Kombes Kusworo.

Ia menambahkan bahwa rata-rata tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Nota…

    Gerakan Pangan Murah Pemkot Bandung Diserbu Warga, Harga Sembako Terkendali

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Salah satu langkah konkretnya adalah lewat Gerakan Pangan Murah (GPM) yang kembali digelar di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MotoGP Italia 2025: Bagnaia Dihantui Tekanan, Akankah Takluk di Rumah Sendiri?

    • June 20, 2025
    • 4 views
    MotoGP Italia 2025: Bagnaia Dihantui Tekanan, Akankah Takluk di Rumah Sendiri?

    Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan! Ini Penjelasannya

    • June 20, 2025
    • 6 views
    Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan! Ini Penjelasannya

    Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

    • June 20, 2025
    • 5 views
    Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Jadi Rp1.936.000 per Gram Hari Ini

    • June 20, 2025
    • 4 views
    Harga Emas Antam Turun Rp1.000, Jadi Rp1.936.000 per Gram Hari Ini

    Harga Pangan Turun: Bawang, Cabai, dan Daging Mengalami Penurunan Signifikan

    • June 20, 2025
    • 6 views
    Harga Pangan Turun: Bawang, Cabai, dan Daging Mengalami Penurunan Signifikan

    “Elio”: Petualangan Luar Angkasa Penuh Imajinasi dan Emosi dari Disney & Pixar

    • June 19, 2025
    • 10 views
    “Elio”: Petualangan Luar Angkasa Penuh Imajinasi dan Emosi dari Disney & Pixar