20 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polresta Bandung

JABAR PASS – 20 orang tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah Kabupaten Bandung ditangkap polisi.

“Kami melaksanakan kegiatan press conference ini untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil ungkap yang telah kami lakukan terkait pemberantasan narkoba, perjudian, korupsi, dan penyelundupan yang merupakan atensi utama dari Bapak Presiden,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (31/10).

Dari 20 tersangka tersebut, beberapa barang bukti narkotika pun berhasil diamankan.

Yakni 57 paket sabu seberat 101 gram, tembakau sintetis seberat 198,4 gram, serta 2.050 butir tramadol dan 320 butir trihexyphenidyl.

“Selain itu, kami juga menemukan lebih dari 20 butir obat psikotropika, termasuk zypraz, alganax, dan alprazolam,” jelasnya.20 tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar kecil, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

20 tersangka ini tidak ada yang berusia dibawah umur. Namun beberapa tersangka pernah menjadi residivis.

“Sejauh ini tidak ada tersangka di bawah umur; yang paling muda berusia 23 tahun. Selain itu, beberapa di antara mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama sebelumnya,” sebutnya.

Para tersangka yang ditangkap pun memiliki latar belakang yang bervariasi, termasuk buruh harian lepas, tukang jaga parkiran, dan montir bengkel.

“Dari 20 orang ini, mereka dijerat dengan pasal hukuman yang berbeda-beda, sesuai dengan perbuatan dan barang bukti yang ditemukan,” lanjut Kombes Kusworo.

Ia menambahkan bahwa rata-rata tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Bandung Global Game Jam 2025 Libatkan 150 Peserta, Diapresiasi Wamen Ekraf

    JABARPASS – Bandung Global Game Jam 2025 melibatkan 150 peserta, mendapat apresiasi dari Wamen Ekraf, dilansir JABARPASS dari jabarprov.go.id. Kegiatan tersebut menegaskan Kota Bandung memiliki posisi  sebagai pusat industri kreatif…

    Diusulkan Pj Wali Kota Bandung Ekonomi Kreatif Masuk Kurikulum Pendidikan Dasar

    JABARPASS – Ekonomi kreatif diusulkan Pj Wali Kota Bandung A. Koswara agar masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar. Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Israel Ikuti Langkah Amerika Serikat Keluar dari Keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB

    • February 17, 2025
    • 5 views
    Israel Ikuti Langkah Amerika Serikat Keluar dari Keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB

    Ikutilah Lomba Nulis Puisi Ramadhan 2025, Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah, Ini Persyaratannya!

    • February 17, 2025
    • 22 views
    Ikutilah Lomba Nulis Puisi Ramadhan 2025, Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah, Ini Persyaratannya!

    UTUT BUKA INDONESIAN GRANDMASTER TOURNAMENT 2025

    • February 17, 2025
    • 33 views
    UTUT BUKA INDONESIAN GRANDMASTER TOURNAMENT 2025

    Rego Nyowo, Ada Misteri Apa Sebenarnya di Balik Kosan yang Mereka Huni? Segera Tayang!

    • February 16, 2025
    • 25 views
    Rego Nyowo, Ada Misteri Apa Sebenarnya di Balik Kosan yang Mereka Huni? Segera Tayang!

    Indonesian GM Tournament 2025, Utut Sebut Ajang Pecatur Tanah Air Naikkan Elo Rating dan Bukukan Norma

    • February 15, 2025
    • 218 views

    Pengusaha Asal Bandung, Billy Martasandy Raih Penghargaan Golden Professional Winner di Golden Award 2025

    • February 15, 2025
    • 35 views
    Pengusaha Asal Bandung, Billy Martasandy Raih Penghargaan Golden Professional Winner di Golden Award 2025