20 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polresta Bandung

JABAR PASS – 20 orang tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah Kabupaten Bandung ditangkap polisi.

“Kami melaksanakan kegiatan press conference ini untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil ungkap yang telah kami lakukan terkait pemberantasan narkoba, perjudian, korupsi, dan penyelundupan yang merupakan atensi utama dari Bapak Presiden,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (31/10).

Dari 20 tersangka tersebut, beberapa barang bukti narkotika pun berhasil diamankan.

Yakni 57 paket sabu seberat 101 gram, tembakau sintetis seberat 198,4 gram, serta 2.050 butir tramadol dan 320 butir trihexyphenidyl.

“Selain itu, kami juga menemukan lebih dari 20 butir obat psikotropika, termasuk zypraz, alganax, dan alprazolam,” jelasnya.20 tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar kecil, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

20 tersangka ini tidak ada yang berusia dibawah umur. Namun beberapa tersangka pernah menjadi residivis.

“Sejauh ini tidak ada tersangka di bawah umur; yang paling muda berusia 23 tahun. Selain itu, beberapa di antara mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama sebelumnya,” sebutnya.

Para tersangka yang ditangkap pun memiliki latar belakang yang bervariasi, termasuk buruh harian lepas, tukang jaga parkiran, dan montir bengkel.

“Dari 20 orang ini, mereka dijerat dengan pasal hukuman yang berbeda-beda, sesuai dengan perbuatan dan barang bukti yang ditemukan,” lanjut Kombes Kusworo.

Ia menambahkan bahwa rata-rata tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Berita Terkait

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menjalankan penataan infrastruktur secara bertahap, dengan fokus pada perbaikan jalan, trotoar, dan drainase di sejumlah titik. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan…

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan optimisme tinggi terhadap peluang Persib Bandung saat menghadapi Bhayangkara FC dalam lanjutan kompetisi Super League 2026. Meski persaingan berlangsung ketat, Farhan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 65 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 40 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 42 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 45 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 60 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 78 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026