20 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polresta Bandung

JABAR PASS – 20 orang tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah Kabupaten Bandung ditangkap polisi.

“Kami melaksanakan kegiatan press conference ini untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil ungkap yang telah kami lakukan terkait pemberantasan narkoba, perjudian, korupsi, dan penyelundupan yang merupakan atensi utama dari Bapak Presiden,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (31/10).

Dari 20 tersangka tersebut, beberapa barang bukti narkotika pun berhasil diamankan.

Yakni 57 paket sabu seberat 101 gram, tembakau sintetis seberat 198,4 gram, serta 2.050 butir tramadol dan 320 butir trihexyphenidyl.

“Selain itu, kami juga menemukan lebih dari 20 butir obat psikotropika, termasuk zypraz, alganax, dan alprazolam,” jelasnya.20 tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar kecil, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

20 tersangka ini tidak ada yang berusia dibawah umur. Namun beberapa tersangka pernah menjadi residivis.

“Sejauh ini tidak ada tersangka di bawah umur; yang paling muda berusia 23 tahun. Selain itu, beberapa di antara mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama sebelumnya,” sebutnya.

Para tersangka yang ditangkap pun memiliki latar belakang yang bervariasi, termasuk buruh harian lepas, tukang jaga parkiran, dan montir bengkel.

“Dari 20 orang ini, mereka dijerat dengan pasal hukuman yang berbeda-beda, sesuai dengan perbuatan dan barang bukti yang ditemukan,” lanjut Kombes Kusworo.

Ia menambahkan bahwa rata-rata tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi menjadi barang bernilai tinggi. Inisiatif ini diharapkan…

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    JABAR PASS – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Bandung. Kenaikan harga komoditas strategis, seperti cabai,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.800 per Kg, Telur Ayam Ras Rp32.800

    • December 16, 2025
    • 12 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.800 per Kg, Telur Ayam Ras Rp32.800

    Harga Emas Antam Stabil di Rp2,464 Juta per Gram

    • December 16, 2025
    • 8 views
    Harga Emas Antam Stabil di Rp2,464 Juta per Gram

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    • December 15, 2025
    • 15 views
    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    • December 15, 2025
    • 9 views
    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    • December 15, 2025
    • 12 views
    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    • December 15, 2025
    • 18 views
    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat