
JABARPASS – DKPP menggunakan aplikasi digital e-Selamat gunanya untuk mencatat dan menyimpan data hewan kurban secara real time.
Langkah-langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan, dilansir JABARPASS dari jabarprov.go.id.
“Kami berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli dan dikurbankan aman, sehat, dan sesuai aturan,” ujarnya. (Rizky Anugrah)